Example floating
Example floating
Politik & Pemilu

Jurkam Partai Gerindra di Desa Meranti Makmur : Kami Disuruh Pak Presiden Terpilih Memenangkan Asset Pak-Buk

116
×

Jurkam Partai Gerindra di Desa Meranti Makmur : Kami Disuruh Pak Presiden Terpilih Memenangkan Asset Pak-Buk

Sebarkan artikel ini

ROHIL, Kompas 1 net– Calon Wakil Bupati Afrizal Sintong SIP MSi, Setiawan SH gelar kampanye dialogis di kediaman Surtinah beralamat di Kepenghuluan Meranti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Rabu 09 Oktober 2014, malam.

Kedatangan Setiawan beserta rombongan terdiri dari partai PKS Fajrul, partai Gerindra Zainal Abidin Ketua Kosgoro Kecamatan Bagan Sinembah Riki dan lainnya tersebut disambut Ratusan masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat Kepenghuluan Meranti Makmur.

Mengawali kata sambutan adalah tuan rumah yakni tokoh masyarakat bernama Herman, Herman mengapresiasi majunya putra Bagan Sinembah di Pilkada Rohil. Ianya berpendapat bahwa ini kesempatan untuk mendukung dan memenangkan pasangan dengan nomor urut 1 Afrizal Sintong – Setiawan ( Asset)

“Pak Setiawan putra asli Bagan Sinembah, mari kita satukan pilihan, satukan suara untuk memenangkan Asset,” seru Herman.

Setelah Setiawan dan Fajrul berorasi beserta Riki, giliran juru kampanye Asset dari Partai Gerindra Zainal Abidin mempertegas bahwa memenang pasangan yang didukungnya tersebut adalah tugas dari DPP Partai berlambang burung Garuda merah yang juga presiden terpilih periode 2024- 2029 Prabowo Subianto.

Menurutnya kemenangan Asset di Rohil nantinya akan lebih mudah untuk memperjuangkan aspirasi pembangunan Rohil,” Kehadiran saya adalah untuk memenangkan Asset dalam pilkada Rohil. Saya datang ke sini karena di suruh Presiden terpilih kita Pak Buk, agar urusan pemerintah daerah ke pusat dapat saling nyambung nantinya,” ungkap Zainal Abidin.

Example 120x600
Politik & Pemilu

Jakarta sidang sengketa PHPU Presiden Wapres syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka bergulir MK sidang lanjutan Kamis 1/10/2026 Ruang Sidang MK mantan Ketua KPU RI 2022-2024 Hasyim Asyari saksi Termohon KPU bantah dalil Pemohon cacat administratif manipulatif syarat pendidikan Pasal 18 ayat 3 PKPU 19 Tahun 2023 bukti kelulusan SMA dikecualikan bakal calon tidak punya bukti kelulusan SMA sekolah asing luar negeri telah bukti kelulusan perguruan tinggi tidak ada niat pandangan motif loloskan seseorang penyusunan sesuai aturan masukan Kemendikbud banyak caleg ajukan penyetaraan bukan Pemilu 2024 calon tertentu Hakim Enny Nurbaningsih cecar pembentukan PKPU waktu sempit 9 Mei 2023 31 Agustus 2023 RDP harmonisasi akui tidak klarifikasi kebenaran dokumen Gibran serupa Pilkada Surakarta 2020 tidak keraguan aduan masyarakat klarifikasi dua situasi keraguan aduan tidak ada.`