Ilustrasi/ Foto
Sampit Kalteng. Kompas 1 net – Arena judi sabung ayang yang terletak di Jalan Bromo 2. Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng ) meresahkan warga. Informasi yang dirangkum, perjudian sabung ayam itu sudah cukup lama beroperasi namun sampai detik ini belum tersentuh oleh aparat penegak hukum ( APH ).
Menurut sumber informasi warga yang minta untuk tidak disebutkan namanya Senin, 18/08/2025 mengatakan, Arena judi sabung ayam di Jalan Bomo 2 itu sudah cukup lama dan semua warga sekitar merasa resah, apalagi arena judi sabung ayam itu notabenya ditengah – tengah jantung Kota Sampit, sangat tidak mungkin kalau sampai pihak aparat tidak mengetahuinya,” katanya.
Disini sudah banyak masyarakat yang mengeluh adanya arena perjudian sabung ayam, cuma mau berbuat apa karna kita masyarakat kecil tidak tau gimana cara menegurnya , arena sabung ayam tersebut selain membuat resah warga juga tempat arena nya pun tepat di pemukiman warga tentunya banyak masyarakat yang merasa terganggu,” imbuhnya.
Sementara menurut warga lainya mengungkapkan hal yang sama, mengeluh adanya perjudian sabung ayam ditengah tengah pemukiman warga.
Saya selain merasa keberatan menduga perjudian sabung ayam ditengah – tengah pemukiman warga itu pihak aparat sudah tau kenapa dibiarkan, apalagi sebagian pemainnya juga ada oknum oknum anggota, yang jelas saya menduga pasti ada atensi ke pihak pihak tertentu sehingga sangat berani seakan akan kebal hukum dengan leluasanya perjudian sabung ayam ditengah tengah Kota Sampit, ” ucapnya.
Perjudian sabung ayam tersebut sudah beberapa tahun yang lalu hingga saat ini masih melenggang bebas, itu seperti perkara klasik yang sulit diberantas, saya berharap kepada pihak aparat penegak hukum ( APH ) dapat bertindak tegas dan dapat memberantas perjudian sabung ayam tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum terkonfirmasi ke pihak Polsek Baamang atas arena judi sabung ayam itu,” pungkasnya. ( Kr )