Pelalawan – Masyarakat yang berada di Dusun Pekan Tua,SP1 Desa Tolam dan Masyarakat SP 2 Kelurahan Pelalawan Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan, Riau.Sudah mulai bosan dengan kinerja PT PLN (Persero) Pekanbaru. Pasalnya sudah hampir 2 tahun pekerjaan jaringan tegangan menengah (TM) dan jaringan tegangan rendah berikut trafo sudah selesai semua di kerjakan, namun tak kunjung di operasikan, padahal harapan dan kerinduan kami akan penerangan arus listrik sudah di depan mata tak juga dapat di nikmati masyarakat. Minggu (16/10/2022).
Salah seorang warga SP 2, Amdi mengatakan,. jaringan PLN sudah lama selesai, bahkan sebagian rumah warga sudah di pasang instalasi.
Tidak itu saja, sebagian warga sudah pula ada yang membayar biyaya pasang listrik ke pihak panitia yaitu Angga yang berada di dusun pekan tua.
Tolong, jangan paksa kami (Masyarakat) untuk melakukan aksi atas kinerja PT PLN (Persero),.sabar kami ada batasnya,” ucapnya dengan nada kesal
Pihak panitia Angga berulang kali di hubungi awak media ini melalui seluler 0852-9947-13xx (WhatsApp) tidak ada jawaban.
Kepala Desa Tolam Rupardi melalui selulernya 0823-8941-9xxx (WhatsApp) membalas,” membenarkan bawah pekerjaan jaringan PT PLN (Persero).sudah lama selesai di kerjakan namun belum juga dioperasikan.
“Informasi yang saya dapat dari pihak PT PLN beberapa waktu yang lalu, ada.sedikit masalah jaringan TM yang terpasang sehingga belum bisa dioperasikan.secara maksimal.
Besok kita tanyakan kembali ke pihak PT PLN (Persero) apa sebab jaringan tidak juga segera di operasikan, padahal masyarakat sangat berharap sekali penerangan ini.untuk segera di aktifkan,”ucap Kades Tolam Rupardi.
Salah seorang mantan pegawai PT PLN (Persero) yang tak mau di publikasikan namanya di media ini mengatakan,” kalau di runut dari awal waktu pekerjaan jaringan PLN ni, pastinya pelaksanaan pekerjaan ini sudah ada serah terima pekerjaan antar pihak Kontraktor PLN dengan pihak manajemen.
Kalaupun jaringan sudah siap namun belum bisa di operasikan, pastinya ada masalah besar di Jaringan yang di.kerjkan oleh pihak kontraktor PLN,” jelasnya.
Hal ini tidak bisa di biarkan berlarut – larut terlalu lama, ini bisa merugikan semua pihak termasuk masyarakat yang akan menjadi calon pelanggan PT PLN ,” imbuhnya.**(Dian)
Bersambung…
Editor / K1N