Jajaran Polsek Pangkalan Kuras Temukan Pria dan Wanita Bukan Suami Istri di Wisma Sorek Satu

Caption: Jajaran Polsek Pangkalan Kuras Saat Melaksanakan KRYD

PELALAWAN- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan yang di tingkatkan (KRYD) di sejumlah tempat di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Sabtu (2/3/2024) malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan 1445 Hijrah tahun 2024.

Patroli dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras AKP Jhonson H. Sitompul, dimulai di warung tuak milik warga dan di temukan 1 jaringan di duga berisi tuak yang siap di jual belikan.

Kemudian dilanjutkan di salah satu wisma yang berada di Jalan Lintas Timur. Polisi menemukan sepasang kekasih laki dan perempuan sedang berduaan di dalam kamar wisma tersebut tampa adanya ikatan pernikahan atau tidak berstatus suami istri.

Sepasang kekasih tersebut, diketahui laki-laki berinisial RA ( 23) seorang Karyawan Swasta beralamat di Kecamatan Bandar Petalangan.

Sedangkan perempuan berinisial SI (29) diketahui seorang Mahasiswa beralamat di Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas Polsek Pangkalan Kuras Aipda Marmin, S.H mengatakan, pihaknya menghimbau kepada pemilik warung tuak agar tidak menjual minuman keras.

“Kemudian kepada pemilik penginapan atau wisma agar selektif menerima tamu dan melakukan pengecekan Identitas,” pintanya.

Sementara itu, pihak wisma saat di konfirmasi belum memberikan keterangan. Hingga berita ini diterbitkan. (ang).

Pos terkait