PELALAWAN -Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan telah meyerahkan seorang anak, diduga kuat korban penculikan kepada orang tua korban di Mapolsek Pangkalan Lesung pada hari Jumat (24/2/2023).
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing, S.H., M.H mengatakan, pada hari ini Jumat tanggal 24 Februari 2023 sekira pukul 20.00 wib bertempat di Aula Mapolsek Pangkalan Lesung telah diserahkan seorang anak atas nama. ALINA BEBBY FIRAIZ (3) tahun kepada orang tuanya, diduga anak tersebut Korban Penculikan.
Kronologis kejadian :
Pada hari Kamis tgl 23 Februari 2023, sekira pukul 23.00 Wib telah datang seorang laki-laki yg bernama Doni (34)tahun, Islam, Pedagang, alamat Jl. Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Lesung ke Mapolsek Pangkalan Lesung dengan membawa seorang anak perempuan yang masih berumur sekitar (3) tahun.
Dan pada saat berada di Polsek Pangkalan Lesung anak tersebut tidak mau diajak berbicara oleh siapapun dan anak tersebut hanya menangis saja.
Lalu Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing, SH., MH berinisiatif utk menghubungi Bhayangkari AIPDA Indra yang berketapatan tinggal di Asrama Mapolsek Pangkalan Lesung guna membujuk si anak.
Sesampainya Aipda Indra bersama Bhayangkari dikantor lalu anak tersebut mau diajak berkomunikasi dan beradaptasi oleh bhayangkari
Anak tersebut mau dibawa pulang ke asrama guna penanganan khusus (dibelikan baju, susu dan perlengkapan lainnya).
Dan pada hari Jumat tgl 24 Februari 2023 sekira pukul 09.00 wib Kapolsek Pkl. Lesung AKP LISTON SIHOMBING, SH., MH bersama anggota dan ibu Bhayangkari membawa anak tersebut ke Puskesmas Pangkalan Lesung guna melalukan pemeriksaan Kesehatan terhadap si anak
Didalam pemeriksaan anak tersebut, si anak dalam keadaan sehat dan tidak ada bekas pelecahan seksual.
Selanjutnya, pada hari Jumat tgl 24 Februari 2023 sekira pukul 20.30 wib telah diserahkan anak korban penculikan dari Kapolsek Pangkalan Lesung AKP LISTON SIHOMBING, SH., MH kepada orang tuanya yang disaksikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Abdul Nasib, SE dan Kanit Reskrim Polsek Mestong Polres Muaro Jambi IPDA SUCIPTO, SE
Adapun kronologis dugaan penculikan tersebut menurut keterangan ibu korban adalah sebagai berikut:
Bahwa pada hari rabu tanggal 22 Februari 2023 sekira jam 19.30 wib dirumah korban Desa Tempino Kec. Mestong Muara Jambi.
Dengan modus tersangka atas nama : Irwansyah, diberi tumpangan tinggal dan bekerja dikebun korban kurang lebih 1 minggu.
Kemudian pada hari Rabu 22 Februari 2023 sekira jam 19.30 wib tersangka Irwansyah meminjam sepeda motor korban dan mengajak korban untuk jajan ke warung.
Namun,ditunggu – tunggu tidak kembali hingga korban membuat Laporan penculikan ke Polsek Mestong.
Dan kemudian pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023 sekira jam 22.00 wib anak tersebut ditemukan oleh warga Pangkalan Lesung disalah Pondok pinggir jalan dan selanjutnya pada pukul 23.00 wib diantar ke Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan,”paparnya (Rilis Polsek Pangkalan Lesung)
Editor : K1N.