Inilah Jadinya Pasca Tidak Ada Kejelasan Dari BKPSDM, Puluhan Tenaga Kerja BLUD RSUD Datangi Dinkes Merangin

Merangin, Kompas 1 net- – Tidak ada titik terang atau kejelasan dari pihak BKPSDM Merangin, pasca kedatangan puluhan tenaga kerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah sakit umum Daerah (RSUD) Kolonel AbunJhani-Bangko Kabupaten Merangin yang mempertanyakan ratusan tenaga kerja BLUD yang tidak bisa ikut tes PPPK, karena bahannya tidak terdata di database BKN (Badan Kepegawaian Negara) pemerintah pusat pada hari selasa 8 Oktober 2024.

Kali ini giliran Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Merangin yang didatangi puluhan tenaga kerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Merangin. Kedatangan para tenaga kerja BLUD tersebut ingin mempertanyakan soal bahan yang diserahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) beberapa waktu lalu karena banyak yang tidak terdata di database BKN Pusat, sedangkan mereka sudah belasan tahun bekerja Rabu tanggal 9/10/2024.

Bacaan Lainnya

Selain itu, para tenaga kerja BLUD tersebut juga meminta Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) Dr.Sony, untuk memfasilitasi agar dapat bertatap muka langsung dengan Kepala badan (kaban) BKPSDM Ferdi Firdaus, mengenai nasip ratusan tenaga BLUD yang tidak bisa mengikuti tes PPPK di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin.

Hasil pantauan sejumlah awak media dilapangan, kedatangan puluhan tenaga kerja BLUD disambut langsung oleh Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) Dr. Sony, dan dilakukan audiensi bersama pihak BKPSDM Merangin yang dihadiri oleh Direktur utama RSUD Kol. Abun Jhani-Bangko Dr.irwan Kurniawan.

“Iya, ada sekitar puluhan tenaga kerja BLUD datang kekantor dan sudah dilakukan audiensi, dan tugas kita memfasilitasi usulan dari pihak RSUD ke BKPSDM Merangin. Kalau soal teknis saya tidak berani beri komentar, itu pihak BKPSDM yang lebih paham,”ucapnya

Sementara itu, Kepala BKPSDM Ferdi Firdaus, dalam audiensi dihadapan puluhan tenaga kerja BLUD, ia (red-Ferdi Firdaus) berjanji akan memperjuangkan nasib tenaga kerja BLUD agar terdata di database BKN Pusat.

“Untuk teman-teman yang bekerja di RSUD disaat pendataan secara mandiri, itu memang ada data mandiri yang tidak masuk secara menyeluruh,” terangnya.

Namun dijelaskan oleh Kepala Badan(Kaban) BKPSDM, pihaknya akan berupaya memperjuangkan nasib ratusan tenaga kerja BLUD yang bekerja di RSUD Bangko, untuk terdata didatabase BKN Pusat.

“Nanti akan kita perjuangkan untuk nama dan data pegawai BLUD ini agar terdata di database BKN, dan bagi yang ingin daftar PPPK, masih ada peluang mendaftar seleksi PPPK pada tahap kedua pada tanggal 17 November sampai akhir bulan Desember 2024,” tandas Ferdi Firdaus.**

(Tores)**

Pos terkait