Ini Tersangka Pelaku Raibnya Alkes RSUD Selasih Senilai 1 M

Caption: Konferensi Pers Polres Pelalawan

PELALAWAN – Konferensi Pers Polres Pelalawan melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap pelaku pencurian alat kesehatan RSUD Selasih Rabu (20/12/2023) pagi. Konferensi Pers dipimpin Waka Polres KOMPOL Dwi Yatmoko, S.TP, S.IK, MIK didamping Kasat Reskrim, IPTU Kris Tofel, S. Tr. S.Ik dan Kasubag Humas AKP Edy Harianto.

Bacaan Lainnya

Waka Polres KOMPOL Dwi Yatmoko, S.TP, S.IK, MIK didamping Kasat Reskrim, IPTU Kris Tofel, S. Tr. S.Ik dan Kasubag Humas AKP Edy Harianto menjelaskan adapun waktu kejadian terjadi pada Sabtu tanggal 19 Agustus 2023 lalu. “Pencurian alat-alat kesehatan milik rumah sakit Umum Daerah selasih/pencurian pemberatan dengan tersangka ESD dan RHL dikenakan berdasarkan pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP pidana dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun,” ucap Wakapolres.

Barang bukti yang diamankan yakni:
-satu buah flash disk warna merah yang berisikan salinan rekaman peristiwa dua orang laki-laki yang diketahui salah satunya diduga berinisial E telah merubah posisi CCTV di area dekat ruangan ICU RSUD selasih.
– Satu unit handphone merk infinix warna hitam beserta SIM card milik pelaku berinisial RHL
– Satu rangkap kartu inventaris ruangan ICU RSUD selasih tanggal 13 September 2023 yang ditandatangani oleh pimpinan BLUD RSUD selasih.
– Satu rangkap kartu inventaris ruangan rawat inap paru/isolasi RSUD selasih tanggal 4 September 2023 yang ditandatangani oleh pimpinan BLUD RSUD selasih.
– Satu lembar berita acara kehilangan barang jenis ventilator dan infus pump di ruangan ICU tanggal 21 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh direktur RSUD selasih.
-Satu lembar berita acara kehilangan barang jenis elektrokardio dan suction di ruangan paru tanggal 23 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh direktur RSUD selasih.
– Satu lembar berita acara kehilangan barang jenis suction mobile di ruangan kamar tindakan ruangan penyakit dalam tanggal 23 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh direktur RSUD selasih.
– Satu lembar berita acara kehilangan barang jenis elektrokardio dan suction di ruangan isolasi tanggal 23 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh direktur RSUD selasih.

Adapun Kronologis kejadian pada Sabtu 19 Agustus 2023 sekira pukul 11.00 WIB pihak RSUD selasih mengetahui adanya kehilangan alat-alat kesehatan yang disimpan di ruangan ICU di mana pada saat itu Marliza selaku kepala ruangan ICU menempati kembali ruangan ICU yang telah direnovasi dan pada saat dilakukan pengecekan diketahui ada beberapa alat-alat kesehatan yang telah hilang berupa satu unit ventilator mekanik merk DREGER , 2 unit infusion pump merk BBRAUN dan satu unit Laryngoskope.

Karena diketahui adanya kehilangan alat-alat kesehatan tersebut kemudian pihak RSUD melakukan pemeriksaan di ruangan-ruangan yang menyimpan alat-alat kesehatan dan diketahui adanya alat-alat kesehatan lainnya yang hilang selain dari ruangan ICU berupa suction pump, elektrokardiograhp(ECG).

Berdasarkan peristiwa tersebut kemudian pihak RSUD selasih melaporkan peristiwa yang terjadi ke polres pelalawan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B113/VIII/2023/SPKT/POLRES PELALAWAN POLDA RIAU TANGGAL 22 AGUSTUS 2023.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa peristiwa tersebut diduga terjadi pada rentan waktu bulan Februari 2022 sampai dengan bulan Agustus 2023 dengan nilai total kerugian lebih kurang sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( 1 miliar). Berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh penyidik berhasil mengidentifikasi yang diduga pelaku berinisial ESD dan RHL yang bekerja di RSUD selasih sebagai pegawai honorer dan RHL sebagai security dan berhasil mengamankan para pelaku tersebut pada tanggal 8 dan 9 Desember 2023. (Rls).

 

 

 

K1N/bn24.c

Pos terkait