Ini Nama-Nama Perusahaan di Riau Yang Masuk dalam Aduan AMA Riau ke Kejagung RI

Jakarta | Kompas 1 Net – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menjadi Sasaran utama dalam pelaporan dugaan Kasus pelanggaran Perusahaan Sawit di Rokan Hulu Provinsi Riau. Jum’at, 05/08/1981

Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau, yang di pimpin oleh Ketua Laksamana Heri, didampingi Sekretaris Rahmat Kurniawan dan Peneliti AMA Riau Andri Jusni Yusuf, Melakukan laporan pengaduan dugaan Pelanggaran Anak Perusahaan Surya Dumai grup yaitu ; PT Subur Arum Makmur (SAM), PT Panca Surya Agrindo (PSA), PT Riau Agung Karya Abadi (RAKA), dan Anak Perusahaan Grup Duta Palma yaitu ; PT Eluan Mahkota (EMA), PT Aditya Palma Nusantara (APN), dan Beberapa perusahaan lainnya yang turut dilaporkan, Semua keberadaan Perusahaan tersebut notabene berada di Kabupaten Rokan Hulu, dan sebagian kecil masuk diwilayah Kabupaten Kampar provinsi Riau, dijelaskan Hery.

Bacaan Lainnya

Peneliti AMA Riau Andri Jusni Yusuf mengatakan, laporan ini langsung dimasukkan hari ini Jum’at 5 Agustus 2022, di Kejaksaan Agung RI didaftarkan di pendaftaran pengaduan Satgas Mafia Tanah KEJAGUNG RI, Semua berkas telaah Telah kita serahkan, dan ini menjadi data awal untuk bisa dilakukan pendalaman dan penindakan oleh Kejagung, Ujar Andri.

Setelah melakukan pendaftaran laporan pengaduan, kita AMA Riau langsung di terima di ruang SESJAMWAS dan kita langsung diminta keterangan awal untuk penjelasan informasi yang kita bawa, Insya Allah semuanya sudah kita paparkan sedetail mungkin. Alhamdulillah penjelasan kita bisa di serap dan di jadikan acuan awal. Tegas Andri.

 

Red

Pos terkait