Jakarta, Kompas 1 net– Polri bersama TNI dan Satpol PP menggerebek Kampung Aceh, Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Di kampung yang dikenal sebagai kampung narkoba ini diamankan puluhan orang serta sejumlah barang bukti.
Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, keseluruhan jumlah yang diamankan total 92 orang, 88 orang dinyatakan positif pengguna dari hasil tes yang kami lakukan.
“Sisanya sebanyak 4 orang pemilik alat isap sabu. Dari 88 ini, 22 orang perempuan dan 66 orang laki-laki,” katanya, Kamis (7/11/2024).
Di lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti bong dan sabu sisa pakai. Barang bukti bersama para pelaku yang diamankan di lokasi selanjutnya dibawa ke Polda Kepri untuk pendalaman lebih lanjut.
“Untuk barang bukti seperti yang rekan-rekan lihat ada bong sisa pakai, kemudian termasuk barang bukti sabu sisa pakai. Nantinya mereka ini akan kita bawa ke polda untuk ditindaklanjuti dan didata kemudian didalami untuk Penyelidikan lebih lanjut terkait latar belakang dan sebagainya,” ujarnya.
Anggoro menjelaskan bahwa dalam razia ini, beberapa warga yang diamankan menggunakan modus dengan menggembok atau mengunci pintu lapak dari luar. Ketika diperiksa, mereka ditemukan di dalam kamar.
Polisi menduga puluhan orang yang diamankan ini baru beberapa jam mengonsumsi sabu.
“Sebagian besar yang diamankan baru selesai pakai, mungkin tadi malam atau beberapa jam sebelumnya,” ujarnya.
Sumber: Diambil dari Laman Media Div Humas Polri