Kompas 1 Net – Pernyataan Kapolri Jend Listyo Sigit dalam sebuah acara dihadapkan para Pejabat Utama Polri dan jajaran yang memberi ruang kepada bawahan untuk menyanggah atau memberi pendapat meluruskan kepada atasan harus diapresiasi. Video pernyataan ini dirilis melalui akun tweeter resmi Kapolri tanggal 12 Sepetmeber 2022. Pernyataan atau kebijakan ini tentu akan mempercepat proses mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kasus tewasnya Brigadir J telah menjatuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri ke titik rendah. Namun kinerja keras Kapolri dan jajaran dalam mengusut kasus pembunuhan yang menetapkan Irjen Ferdi Sambo sebagai tersangka dan memberhentikan tidak dengan hormat beberapa personil terlihat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Atas hal tersebut, Ferdinand Hutahaean Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring menyampaikan apresiasi kepada Kapolri. “Kebijakan ini harus diapresiasi. Saya pikir Kapolri harus diberikan apresiasi tinggi atas ruang yang diberikan kepada anak buah untuk menyanggah dan meluruskan pimpinan. Hal ini tentu juga artinya Kapolri siap disanggah oleh anggotanya. Ini sesuatu yang luar biasa dan terobosan baru karena selama ini hirarki bawahan terhadap atasan sangat tinggi” ujar Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean
Selain memberi ruang kepada bawahan untuk menyanggah atasan dan meluruskan jika salah, Kapolri juga mengancam akan mencopot langsung siapapun anggota Polri yang melakukan kesalahan. Tanpa teguran, Kapolri mengancam akan langsung mencopot. “Ini sangat bagus, kita berharap bahwa akan semakin berkurang dan bahkan tidak ada lagi anggota yang nakal dilapangan” ujar Ferdinand Hutahaean.
Indonesia Police Monitoring juga berharap bahwa Kadiv Propam yang baru Irjen Pol Syahardiantono akan membawa citra Polri lebih kedepan. “Saya juga berharap dan mendoakan agar Kadiv Propam Irjen Syahardiantono mampu membersihkan Polri dari personil yang tidak baik. Nama baik institusi Polri saat ini sangat tergantung Kadiv Propam untuk melakukan pengawasan dan penindakan kepada anggota yang nakal.” Ujar Ferdinand Hutahaean menutup pernyataannya kepada awak media.
Rls
Editor Zurfami