Rohil, Kompas 1 Net— Diduga ikut terlibat dalam bisnis penggelapan cangkang diperusahaan tempatnya bekerja, Eks Manager Pabrik Kelapa Sawit ( PKS) PT Pujud Karya Lestari dibawa pulang ke Rokan Hilir (Rohil) oleh Tim penyidik dan Tim Opsnal Kepolisian Resort Rokan Hilir Polda Riau, setelah berhasil ditangkap di Jln Poros Rasau Jaya Desa. Rasau Jaya 2 Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 29 Agustus 2023 Pukul 19:30 WITA. ( Waktu Indonesia tengah)
Mantan Manager berinisial KLN (46) alamat Dusun. Kampung Baru Timur Kelurahan Sukarame Kecamatan Kuala Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara Provinsi Sumut, ini ditangkap karena diduga ikut terlibat atau telah bekerja sama dalam kasus penggelapan cangkang milik PKS PT Pujud Karya Lestari sebagaimana dilaporkan oleh Karyawan perusahaan tersebut bernama Cassarolly Sinaga, (43 ) atas raibnya 1 truck cangkang pada kejadian di PT. Pujud Karya Sawit (PKS) yang berada di Kepenghuluan Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil Prov. Riau. Pada Selasa 30 Mei 2023 sekira pukul 20.00 WIB. Lalu.
“Telah diamankan 1 orang dengan dugaan ikut terlibat dalam tindak pidana Penggelapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/75/V/2023/ SPKT/ Polres Rokan Hilir/Polda Riau Tanggal 31 Mei 2023, oleh jajaran Polres Rohil di Polsek Pujud,” ungkap Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria. Senin 4 September 2023.
Pengungkapan ini dilakukan setelah tim penyidik mengamankan di duga pelaku Penggelapan ada 4 nama yaitu saudara Adrus ( eks humas), saudara Zulpikar (eks danton security), saudara Suratno (eks sopir mobil BM 9214 PO), dan saudara Leo Waldy (juga eks sopir) yang perkaranya sudah diserahkan ke JPU kejaksaan Negeri Rokan Hilir (P21). Pada 31 Mei 2023 lalu. Dan hasil dari penyelidikan dan penyidikan dari ke empat tersangka ini diperoleh keterangan bahwa saudara KLN ( eks manager ) ini di duga juga ikut terlibat dalam penggelapan cangkang tersebut.
Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap saudara KLN, dan hasil penyelidikan ianya berada di Pontianak Kalimantan Barat. Kemudian Tim penyidik dan opsnal berangkat ke Pontianak Kalimantan Barat.
Berhasil melakukan penangkapan dan melakukan pemeriksaan di Polresta Pontianak, dari hasil pemeriksaan awal saudara KLN mengakui perbuatannya menjual cangkang tanpa sepengetahuan pihak PT. Pujud Karya Sawit.Selanjutnya Tim penyidik dan opsnal membawanya ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut,” jelas Aipda Dewy Satria.
Untuk diketahui kronologi sebelumnya, saudara Pelapor mendapati bahwa ada truck mitsubishi warna orange BM 9214 PO milik PT. Pujud Karya Sawit bermuatan cangkang sawit keluar dari Pabrik Kelapa Sawit PT. Pujud Karya Sawit tanpa dilengkapi DO (delivery order)/dokumen barang dari pabrik, dan di duga akan di jual/digelapkan, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir. Dan dari situlah ke 4 pelaku telah ditangkap tadi, dan kemudian saudara KLN ini” Imbuhnya.