Kampar, Kompas 1 net — Hingga 5 November 2025, proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) UPT SDN 042 Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar tak kunjung rampung. Padahal, berdasarkan kontrak bernomor 009/SPK.V/RKB.SD/2025, pekerjaan ini seharusnya tuntas dalam waktu 60 hari kalender sejak 25 Agustus 2025.
Artinya, batas waktu pelaksanaan sudah habis, namun kondisi fisik bangunan masih jauh dari kata selesai. Tiang dan kolom masih tampak belum sempurna, sebagian material berserakan, bahkan beberapa bagian bangunan menunjukkan indikasi pengerjaan tidak standar.
Ironisnya, ketika media mencoba mengonfirmasi ke pihak Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar, dua pejabat penting yang bertanggung jawab atas proyek ini yakni Iman Perama (PPTK) dan H. Aidil (Pengguna Anggaran), tidak memberikan tanggapan sama sekali. Pesan konfirmasi yang dikirimkan tidak dibalas, telepon tak direspons, dan publik pun dibiarkan bertanya-tanya: ada apa sebenarnya di balik proyek ratusan juta rupiah ini?
Sikap bungkam pejabat Disdikpora Kampar tersebut kian mempertebal dugaan bahwa proyek ini tidak hanya bermasalah dari sisi teknis, tetapi juga dari sisi integritas pelaksanaannya.
Apalagi sebelumnya terungkap pengakuan bahwa CV Karya Mulia Abadi hanya “dipinjam” oleh pihak lain, sementara kualitas pekerjaan menunjukkan indikasi kuat adanya praktik pengelolaan proyek tanpa pengawasan profesional.
Masyarakat kini menuntut agar Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), dan BPKP segera turun tangan melakukan audit menyeluruh. Karena bila pembiaran ini terus terjadi, maka uang rakyat yang digelontorkan dari APBD Kampar akan lenyap tanpa hasil yang layak, sementara para pejabatnya bersembunyi di balik diam.**Tim.

















