Pekanbaru, Kompas 1 Net-Akhirnya, Polisi mengungkap pelaku mafia tanah dalam pembangunan ruas Jalan Tol Pekanbaru-Rengat di wilayah Kabupaten Kampar, Riau.
Dalam kasus ini, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar menetapkan tersangka tiga orang tersangka.
Mereka adalah AM selaku Kepala Desa (Kades) Tarai Bangun, sekretarisnya EP, dan satu orang lainnya yang berinisial BI.
“Tiga orang kami tetapkan tersangka dalam kasus pemalsuan surat tanah di lahan tol Pekanbaru-Rengat. AM selaku Kepala Desa Tarai Bangun, EP Sekretaris Desa Tarai Bangun, dan BI pemilik lahan yang diakui berdasarkan SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi),” ungkap Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Elvin Septian Akbar saat diwawancarai wartawan di Polres Kampar, Senin (12/2/2024).
Menyikapi itu tokoh masyarakat Tarai Bangun Dr Elviriadi mengaku salut dengan Polres Kampar.
“Wuiiessshh, gercep (gerak cepat-red). Dalam tempo yang tak terduga duga Reskrim Polres Kampar tetapkan tersangka mafia tanah. Syabas dan Tahniah, sobat! “Ujarnya.
Pakar lingkungan hidup UIN Suska Riau itu mengatakan Desa Tarai Bangun termasuk rawan mafia tanah.
“Daerah transisi seperti Tarai Bangun dan Rimbo Panjang rawan dimanipulasi para mafia tanah. Karena harganya tinggi lantaran pembangunan pesat dan masyarakat yang ramai. Jadi para mafia ini ngiler dan ambisius, ” imbuhnya.
Akademisi yang kerap jadi ahli di pengadilan itu menceritakan pengalaman uniknya.
“Pernah sy menerima laporan warga. Katanya tanahnya di Tarai Bangun diganggu seorang mafia. Saya check orang yang mengaku punya SKGR inisial PL eeh taunya ada tanda tangan Ibu SL (inisial) di palsu. Dalam hati saya kok RT, RW, Kadus I , Kades Tarai Bangun mau mau aja neken. Ada teken camat segala, “imbuhnya heran.
Oleh itu, kata Dr Elviriadi, wajar jika Penyidik Reskrim Polres Kampar menggunakan.istilah terorganisir.
“Saya setuju jika Penyidik Polres Kampar menyebutnya terorganisir. Karena lazimnya SKGR diketahui dan Diteken Camat. Ada sistem berjenjang yang saling mendukung dan menguatkan antara aparat desa dan kecamatan. Berarti mengabaikan AJB (Akte Jual Beli), verifikasi alas hak, langsung tembak atas Kudo. Padahal jalan tol ini proyek andalan pemerintahan Jokowi. Accch kacau lah kalau gitu, ” pungkas peneliti gambut yang ikhlas gundul demi hutan tropis.***