Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Hearing Warga Tarai-Komisi I DPRD Riau Desak Panggil Bupati Kampar dan Pengembang, Dr Elviriadi, Selesaikan secara Bermartabat

84
×

Hearing Warga Tarai-Komisi I DPRD Riau Desak Panggil Bupati Kampar dan Pengembang, Dr Elviriadi, Selesaikan secara Bermartabat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekanbaru, Kompas 1 net – Rapat denger pendapat (hearing) Warga Perumahan Fajar Kualu Damai I dan Perumahan Mahkota Riau dengan Komisi I berlangsung santai tapi serius.

Tampak hadir dari Komisi I, Sekretaris Komisi I Ustd Aman Fathullah, Ustd Ayat Cahyadi, S.Si dan rencananya akan dihadiri Hardianto SE namun berhalangan.

Example 300x400

Dari masyarakat dua perumahan diatas yang menamakan diri Gabungan Koalisi Perumahan FKD I -Mahkota Riau Menuntut (GKPMRN)!antara lain Muhammad Daniel, SH, M.Hum, Dr Elviriadi, Afri Hardi SE, Murni, Mak Wo dan Nurcari.

Sebelumnya, Dr Elviriadi menghubungi sekretaris komisi agar mengundang Developer, Camat Tambang, DPMPTSP, Kanwil BPN Riau dan para pihak. Namun karena satu dan lain hal yang hadir hanya dari pihak pengadu.

Dalam kesempatan itu, sekretaris Komisi I DPRD Riau menyatakan pihaknya menjadi penampung aspirasi rakyat. Namun demikian, beliau berjanji akan memanggil pihak pihak terkait.

Setelah selesai Rapat, diskusi dilnjutkan dengan tenaga ahli dan staf ahli Komisi I DPRD Riau.

Ketika media ini menghubungi tokoh masyarakat Perumahan Fajar Kualu Damai I Dr Elviriadi pun memberi keterangan.

“Gini bang, dia kan awalnya sebidang tanah itu diklaim milik seseorang. Lalu dijual lagi ke developer. Namun sebelum dijual, digunduli habis areal tanah tersebut sehingga banjir merendam RT 05 Perumahan Mahkota Riau. Padahal tanah yang di Preteli tersebut masih sengketa di BPN Kampar sejak 2009 belum putus.

Makanya habis lah tanaman sayuran, kolam ikan dan pohon pohon warga diratakan dengan tanah.

Akademisi yang kerap jadi saksi ahli di pengadilan itu menyatakan ada pengabaian aturan bernegara.

Seharusnya sebelum di gundul, harus di appraisal pemerintah. Dinilai dulu oleh Dinas LH Kab Kampar. Layak tidak areal tersebut di jadikan perumahan dari tinjauan dampak lingkungan. Namanya UKL / UPL atau FS yang dilakukan Konsultan,,” ucap Elv

Selain itu, Tambahnya, yang terpenting alas hak dan legalitas membangun perumahan.

“Sekarang kan terbukti sedang sengketa atas nama Subardi vs Sunarti dah 2 kali dipanggil Kantor BPN Kampar. Jalur kepemilikan tanah untuk Mediator dan Developer terputus. Tanah belum jelas siapa punya, perumahan telanjur dibangun, kan jadi runyam? ” Imbuh putra Selatpanjang kepada media ini (26/3/25)

Mendengar informasi surat Developer sudah di dukung Camat Tambang dan Dinas DPMPTSP atas nama Bupati Kampar, warga Tarai Bangun dari 2 perumahan tidak terkejut.

“Acch biaso lah. Namokan orang nak cepat dan aman. Tapi walau begitu, janganlah sampai merugikan orang lain dan menabrak aturan. Kita desak Komisi I selanjutnya memanggil Bupati Kampar dan developer. Mohon selesaikan dengan adat istiadat Melayu, sportif dan bermartabat,” pungkas ahli lingkungan UIN Suska yang ikhlas gundul permanen demi hutan Tarai.***

Redaksi

 

 

 

 

 

 

 

 

Example 300250
Example 120x600