Inhil, Kompas 1 net – Komisi Pemilihan Umum( KPU) Kabupaten Indragiri Hilir telah membuka pendaftaran Bacalon Bupati/Wakil Bupati Inhil untuk mengikuti Pilkada serentak pada bulan November 2024.
Pendaftaran tersebut telah di buka oleh KPU Inhil sejak Selasa, 27/08/2024 hingga Kamis, 29/08/2024. Di katakan Ketua KPU Inhil Syamsul hingga hari ke-2 baru ada 1 Paslon yang mendaftar ke KPU Inhil.
“Hari ini hari ke 2 jadwal pendaftaran kita buka sejak tanggal 27/08/2024 kemarin dan akan berakhir besok tanggal 29/08/2024, baru ada 1 Paslon yang mendaftar ke KPU,” kata Syamsul Rabu, 28/08/2024.
Ketua KPU Inhil menjelaskan Pihak nya telah melakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan berkas terhadap pasangan calon yang mendaftar tersebut untuk kemudian diberikan rekomendasi ke tahap selanjutnya.
“Kita sudah lakukan pemeriksaan dokumen Paslon dan di nyatakan lengkap, selanjutnya kita akan berikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan paslon,” sambungnya.
Syamsul menjelaskan terkait pemeriksaan kesehatan para Pasangan Calon, Rumah Sakit Arifin Ahmad Pekan Baru yang di tunjuk sebagai rujukan bagi Paslon yang akan mengikuti Pilkada Inhil.
“Jadi untuk pemeriksaan kesehatan paslon akan di lakukan di Rumah Sakit Arifin Ahmad, jadi paslon yang sudah mendaftar hari ini sudah bisa memeriksakan kesehatan di sana,” lanjutnya.
Adapun paslon yang telah mendaftarkan diri ke KPU Inhil tersebut adalah Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Inhil Ustad Suhaidi-Syamsuddin Uti yang di dukung oleh Partai Gerindra dan Demokrat.
Lebih lanjut samsul menjelaskan dokumen para paslon yang telah mendaftar nantinya akan dilakukan verifikasi oleh KPU Inhil.
“Setelah pendaftaran ditutup nantinya kami akan melakukan penelitian dan verifikasi administrasi syarat calon,” tambahnya.
Ia menambahkan penetapan pasangan calon akan di umumkan oleh KPU Inhil setelah pihaknya melakukan penelitian dan verifikasi dokumen para paslon yang telah mendaftar.
“Pemerikasaan dokumen akan dilakukan hingga tanggal 21 September 20204. Tanggal 22 September 2024 kita akan tetapkan pasangan calon,” lanjutnya.
Menurut Ketua KPU Inhil Syamsul proses verifikasi calon yang akan maju di pilkada itu memiliki 2 cluster yang akan di teliti oleh pihaknya. Ke 2 hal tersebut merupakan syarat untuk penetapan calon oleh KPU.
“Dalam hal ini ada 2 cluster syarat dokumen yang akan di teliti oleh KPU, yaitu Syarat Pencalonan dan Syarat Calon,” tegasnya.
Syamsul menjelaskan saat ini pihak nya hanya memeriksa kelengkapan berkas syarat pencalonan peserta pilkada di antaranya dokumen dukungan partai politik. Sementara untuk pemeriksaan keabsahan terhadap syarat calon, KPU Inhil akan melakukan verifikasi lebih lanjut terkait kesesuaian data yang telah di serahkan oleh para paslon.
Syamsul mengungkapkan setelah KPU Inhil melakukan verifikasi terhadap dokumen Syarat Calon dan di temukan ketidak sesuaian atau memiliki kekurangan, pihaknya mempersilahkan para paslon untuk segera melengkapi dokumen tersebut sebelum KPU menetapkan Paslon pada tangga 22 September 2024 mendatang.
Di Pilkada Inhil sendiri setidaknya akan di ikuti sebanyak 4 pasangan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati dalam mengikuti Pesta demokrasi 5 tahun sekali itu.
Di antaranya pasangan Cabup/Cawabup Herman-Yuliantini yang di usung oleh Partai Golkar, PKS, NasDem, PPP, PSI, Gelora dan Perindo. Pasangan ini di rencanakan akan mendaftar pada Kamis besok, 29/08/2024.
Sementara pasangan Cabup/Cawabup Suhaidi-Samsuddin Uti yang di dukung oleh Partai Gerindra dan Demokrat telah lebih dulu mendaftarkan diri pada siang tadi.
Untuk Cabup/Cawabup Mimi Lutfia-Sofiyan Hamim yang di usung oleh Partai PDIP juga turut meramaikan pilkada inhil. dan yang terakhir pasangan Cabup/Cawabup Ferryandi-Dani M. Nursalam yang di usung oleh partai PKB di kabarkan akan menjadi pendaftar terakhir di KPU Inhil nantinya.***