Rokan hilir, Kompas 1 net — Mantan Bupati Rokan Hilir periode 2021–2025, H. Afrizal Sintong, S.IP., M.Si., membantah tudingan Kepala BPKAD Rokan Hilir yang menyebut dirinya masih menguasai 11 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam pernyataannya kepada media, Afrizal menegaskan bahwa seluruh kendaraan dan aset milik pemerintah yang digunakan selama masa jabatannya telah dikembalikan secara resmi.
“Saya nyatakan dengan tegas, seluruh aset sudah saya kembalikan. Setelah saya tidak menjabat lagi sebagai Bupati, saya tidak menggunakan satu pun aset milik Pemda,” ujar Afrizal, Selasa (10/6).
Afrizal juga membantah tuduhan bahwa kendaraan dinas dialihkan kepada pihak-pihak lain seperti ajudan pribadi atau anggota keluarga.
“Tidak benar itu. Semua sudah diserahkan sesuai prosedur. Kalau ada aset yang diklaim belum dikembalikan, silakan dicek datanya. Jangan langsung dilempar ke publik seolah-olah saya tidak taat aturan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Afrizal mempertanyakan dasar tuduhan yang dilontarkan oleh Kepala BPKAD, H. Darwan, SE., M.Si. Ia menyebut, setiap penggunaan maupun pengembalian aset daerah selalu tercatat dalam dokumen resmi yang dimiliki oleh BPKAD sendiri.
“Kalau memang ada yang merasa saya menggunakan aset, silakan tunjukkan buktinya. BPKAD kan punya catatan lengkap soal serah terima aset. Kenapa tidak dipaparkan saja secara terbuka?” katanya.
Afrizal menyayangkan pernyataan terbuka Kepala BPKAD yang menurutnya justru bisa menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Pernyataan seperti itu bisa mencemarkan nama baik saya. Harusnya persoalan administrasi diselesaikan dulu secara internal, baru disampaikan ke publik jika memang sudah jelas,” tegasnya.
ZFN