Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintah

Gubernur Riau Tetapkan Status Darurat PMK Pada Hewan

54
×

Gubernur Riau Tetapkan Status Darurat PMK Pada Hewan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

RIAUPemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan status keadaan darurat bencana akibat wabah PMK. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: Kpts.1088/VI/2022.

Temuan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus meningkat di Provinsi Riau. Bahkan catatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau ada 1.037 kasus PMK ditemukan di tujuh kabupaten

Geser ke Bawah Untuk Lanjut Membaca
Example 300x600

“Sudah ditetapkan. Dasar ditetapkannya status keadaan darurat bencana akibat wabah PMK atas tindak lanjut surat keputusan Menteri Pertanian pada 26 Juni itu,” sebut Kepala DPKH Riau, Herman, Kamis (14/7/22).

Status darurat wabah PMK ini berlaku sampai 31 Desember 2022 mendatang. DPKH Riau terus mengupayakan dan memantau perkembangan kasus baik daerah hewan ternaknya banyak terpapar PMK atau tidak.

Koordinasi terus dilakukan dengan stake holder terkait guna mengetahui perkembangan kasus PMK. Termasuk dengan terus memberikan vaksin pencegahan PMK pada hewan khususnya sapi ternak.

Menteri Pertanian juga telah menambah 50 Ribu dosis vaksin PMK untuk dikirim ke Pemprov Riau. Prediksi 50 ribu dosis vaksin tahap kedua itu akan tiba pekan depan.

Dari 1.037 kasus PMK di Riau paling banyak ditemukan di Kabupaten Bengkalis 644 kasus. Lalu virus PMK telah menjangkiti hewan ternak di Indragiri Hilir (Inhil) 221 kasus, Rokan Hulu 184 kasus, Siak 158 kasus, Indragiri Hulu (Inhu) 142 kasus, Kampar 26 kasus serta dan Pelalawan 7 kasus. (mediacenterriau.go.id)

Redaksi

Example 300250
Example 120x600