Example floating
Example floating
POLRI

BREAKING: Green Policing Buatan Polda Riau Kini Jadi Kebijakan Nasional Kapolri!

15
×

BREAKING: Green Policing Buatan Polda Riau Kini Jadi Kebijakan Nasional Kapolri!

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, KOMPAS1.NET – Program Green Policing yang dikembangkan Polda Riau kini resmi tercantum dalam Commander Wish Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai bagian dari arah kebijakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Kebijakan tersebut menegaskan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui pendekatan pencegahan, pemecahan masalah, dan pelibatan warga. Green Policing menjadi salah satu kegiatan strategis nasional yang ditekankan dalam kepemimpinan Kapolri baru.

Diketahui, Green Policing sebelumnya dikembangkan Polda Riau pada masa kepemimpinan Komjen Herry Heryawan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri. Pendekatan ini menempatkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari upaya membangun keamanan bersama masyarakat.

Dalam Commander Wish tersebut, Kabaharkam Polri menjadi salah satu penanggung jawab kegiatan strategis kehadiran polisi di ruang masyarakat bersama Kakorlantas Polri, termasuk pelaksanaan Green Policing di seluruh wilayah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi mengatakan, masuknya Green Policing dalam Commander Wish Kapolri menjadi momentum untuk memperkuat keberlanjutan program yang telah dijalankan di Riau.

“Green Policing dibangun dari pemahaman bahwa menjaga lingkungan juga merupakan bagian dari menjaga keamanan masyarakat. Karena itu, masuknya pendekatan ini dalam Commander Wish Kapolri menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat pelaksanaannya,” ujar Kombes Akmadi, Selasa (13/10/2026) di Pekanbaru.

Menurut Akmadi, persoalan lingkungan di Riau memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), kerusakan kawasan gambut, hingga perambahan hutan tidak hanya menimbulkan dampak ekologis, tetapi juga memengaruhi kesehatan, aktivitas ekonomi, dan keamanan warga.

Karena itu, Green Policing tidak hanya diarahkan pada kegiatan penghijauan, tetapi juga membangun kesadaran bersama untuk mencegah kerusakan lingkungan sejak dini.

“Pencegahan karhutla, perlindungan hutan, dan pelestarian lingkungan tidak mungkin hanya dilakukan kepolisian. Harus ada keterlibatan masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Inilah semangat Polisi Bersama Masyarakat yang ingin terus kami perkuat,” jelasnya.

Di Riau, pendekatan tersebut telah diwujudkan melalui berbagai kegiatan, mulai dari penanaman pohon, edukasi lingkungan, penguatan pencegahan karhutla, hingga kolaborasi perlindungan kawasan gambut dan mangrove di wilayah pesisir termasuk Rokan Hilir.

Akmadi menegaskan, keberhasilan Green Policing tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan atau jumlah pohon yang ditanam. Lebih jauh, program tersebut harus mampu membangun perubahan perilaku dan menghasilkan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

“Yang ingin kita bangun bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan kesadaran dan tanggung jawab bersama. Masyarakat harus merasakan manfaatnya, baik melalui lingkungan yang lebih terjaga maupun berkurangnya risiko bencana ekologis,” tegasnya.

Polda Riau juga akan terus mendorong peran jajaran kepolisian hingga tingkat Polsek dan Bhabinkamtibmas untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang menekankan perubahan orientasi dari sekadar kehadiran polisi menjadi kehadiran yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semangatnya adalah polisi hadir, dekat, dan bekerja bersama masyarakat. Green Policing menjadi salah satu cara mewujudkan hal tersebut, karena menjaga lingkungan pada akhirnya juga berarti melindungi kehidupan dan masa depan masyarakat,” pungkas Akmadi.

Editor: Redaksi


Example 120x600