Geruduk DPRD, Gerakan Masyarakat Rohil Menggugat : Negeri Ini Menjadi Negeri yang Tidak Bermarwah

Video: aksi unjuk rasa 

BAGANSIAPIAPI, Kompas 1 Net- Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan, dirinya Gerakan Masyarakat Rokan Hilir ( Rohil ) Menggugat geruduk Kantor DPRD Rohil di Batu Enam, Kamis (22/06/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya, massa menyampaikan sikap protesnya terhadap sikap diamnya DPRD Rohil terkait dengan kasus ditangkapnya Wabup Rohil oleh Polda Riau.

Diketahui sebelumnya Wabup H Sulaiman ditangkap sedang bersama dengan seorang wanita yang bukan isterinya di dalam kamar hotel berbintang di Pekanbaru, berinisial DRS seorang ASN yang saat ini sudah di nonaktifkan.

“Menyayangkan sikap diamnya DPRD Rohil atas peristiwa terciduknya Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman blesama wanita bukan istrinya di sebuah kamar hotel di Pekanbaru dalam operasi rutin Diraktorat Reskrimum Polda Riau,” kata Eka Rahayu, Koordinator Umum Aksi

Dikatakan Eka Rahayu, peristiwa tersebut jelas mencoreng citra Rohil, dan bertentangan dengan adat istiadat bumi Lancang Kuning, yang tidak layak untuk didiamkan.

“Negeri ini menjadi negeri yang tidak bermarwah,” katanya, dengan suara lantang

DPRD Rohil, terangnya, juga tidak memberikan sanksi kepada Wabup H Sulaiman sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 78 Ayat 2 Huruf F yang berbunyi “Kepala daerah atau wakil Kepala Dacrah diberhentikan sebagaimana Huruf C”.

“Kami mendesak DPRD Rohil menggunakan hak interplasi, dan hak angket atas kasus Wabup Rohil H Sulaiman, dan segera memutuskan kasus tersebut. Jika tidak kami akan gelar aksi dan langkah-langkah hukum sesuai Kode Etik DPR,” tuturnya.

Kedatangan puluhan masa dari Germas Rohil Menggugat sambil.membawa spanduk bertuliskan Marwah Rohil Dipertanyakan, DPRD Rohil Bungkam. Selama aksi demonstrasi ini berlangsung, dikawal pihak keamanan dari Polres Rohil, Polsek Bangko, dan Satpol PP Pemkab Rohil.

Sumber: dikutip dari laman media Riautribune.com – (amran) judul Demo Germas Rohil Menggugat, Minta Sikapi Kasus Wabup Sulaiman, pada Kamis, 22 Juni 2023 – 13:01:01 WIB.

Pos terkait