Gerebek Rumah di Bagan Sinembah, Sat Narkoba Polres Rohil Bekuk 3 Pria Gondrong, Sita 957 Gram Daun Ganja Kering dan 0, 74 Gram Sabu

 

 

Rokan Hilir | Kompas 1 Net-– Gerebek rumah diduga sedang pesta narkotika jenis sabu-sabu di Bagan Sinembah, 3 orang pria gondrong di bekuk, 957 gram daun ganja kering dan 0, 74 gram sabu berhasil di sita Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil.Minggu (30/1/2021),

Pria berinisial ACL(20) Alias warga Desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, NS(25) warga Daerah, Gunung Gangsir Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur dan MA(21) warga Daerah Jembatan 2 Kecamatan Tambora Kota Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta, berhasil dibekuk setelah dilakukan penggerebekan disebuah rumah belakang SPBU KM 3 Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, 957 gram daun ganja kering dan 0, 74 gram sabu ikut disita.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi Selasa (1/2/2022) melalui kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut

Kasi Humas Polres Rohil ini menerangkan,” Awalnya diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Noki Loviko SH, MH memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

lebih lanjut AKP Juliandi menerangkan Pada hari Minggu (30/1/2022)sekira jam 18.00 Wib dilakukan penggerebekan dirumah tersebut dan saat dilakukan penggerebekan dirumah tersebut diamankan pelaku sebanyak 3(tiga) orang Pada saat itu ditemukan dilantai rumah berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu beserta alat hisap bong dan barang atau benda lainnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan didalam tas ada 1 bungkusan besar dilakban kuning dan 1 plastik sobek diduga berisi narkotika jenis ganja kering. Dari pengakuan pelaku bahwa ada mengakui sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu dirumah tersebut. Pelaku ACl juga mengakui bahwa 1 bungkus berlakban kuning dan 1 plastik sobek diduga berisi narkotika jenis ganja kering tersebut memang benar adalah disimpan dan dibawa oleh pelaku ACI.

Selanjutnya ketiga pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusut lebih lanjut.tutup AKP Juliandi SH.

Pos terkait