Example floating
Example floating
Kriminal

Gerak Cepat Polsek Kelayang Kejar 2 Pengedar Sabu Desa Talang Parit ke Sei Lala, Berhasil 

41
×

Gerak Cepat Polsek Kelayang Kejar 2 Pengedar Sabu Desa Talang Parit ke Sei Lala, Berhasil 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INHU, Kompas 1 1 net – Gerak cepat jajaran Polsek Kelayang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali membuahkan hasil, informasi diperoleh dari warga adanya aktivitas diduga peredaran narkotika di Desa Talang Parit, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ternyata benar.

Polisi langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua orang pelaku yakni inisial RG (27) dan ST (48), berhasil diamankan di sebuah rumah di Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala. Rabu 30 Juli 2025 Pukul 09.00 WIB,

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut.

Anggota Polsek Kelayang menerima informasi bahwa aktivitas jual beli narkotika jenis sabu kerap terjadi di Desa Talang Sei Parit. Mendalami laporan itu, Kapolsek Iptu Rudi Syahputra SH MH memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan lapangan dan tim menemukan bahwa dua terduga pelaku.

Keduanya berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan, saat digeledah di rumah pelaku, ditemukan barang bukti berupa 21 paket kecil dan 1 paket sedang plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus rokok berisi plastik klip kosong, satu botol plastik berbalut lakban hitam, serta uang tunai Rp150.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengaku bahwa sabu-sabu tersebut mereka dapatkan dari seseorang yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang haram itu rencananya akan mereka jual kembali kepada konsumen yang telah menunggu.

“Pengakuan pelaku mengarahkan kita pada dugaan kuat bahwa ini merupakan bagian dari jaringan  peredaran narkotika antar desa. Ini akan terus kita dalami untuk memutus mata rantainya,” lanjut Aiptu Misran.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kelayang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Inhu kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa demi menjaga masa depan generasi muda.

Kapolres Inhu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas yang berhubungan dengan narkotika. “Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat dibutuhkan dalam memerangi kejahatan narkoba,” pungkas Aiptu Misran.

 

Jaya: Kompas1 net Inhu, Melaporkan

Example 300250
Example 120x600