Gelar Java Stamba 2022, Polres Nganjuk Amankan Ratusan Motor

Nganjuk | Kompas 1 Net – 325 unit motor telah di amankan oleh polres Nganjuk dalam operasi Java Stamba 2022.

Demikian diungkapkan Kapolres Nganjuk AKBP Boy jackson S.H.SIK.MH kepada awak media. Hari ini 9/8/2022

Bacaan Lainnya

“Saat ini pihak polres sudah mengamankan 462 pelanggar dengan barang bukti 325 kendaraan motor roda dua dan 125 STNK,” ungkapnya.

Dijelaskan oleh Kapolres, Operasi ini di gelar adalah ralam rangka memantapkan kegiatan rutin di giat java stamba, yang menegaskan agar mematuhi hukum dalam berkendara.,” Langkah ini di ambil untuk mengantisipasi dan untuk menjaga keamanan dalam berlalulintas,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut Dikatakan AKBP Boy Jackson,”Kriteria pelanggar lalu lintas roda dua , pengendara ranmor yang tidak sesusi spektek yakni mrnggunakan knalpot brong, balap liar ,dalam pengaruh alkohol serta narkoba

Bagi pelanggar yang mau mengambil kendaraan roda dua ataupun STNK wajib membawa hasil sidang tilang dan bukti pembayaran sidang tilang tegas AKP Dini annisa juga di sertai surat keterangan dari kepala desa kapolsek serta danramil dan surat keterangan dari orang tua

Surat keterangan tersebut bahwa berjanji tidak akan mengulangi untuk memodifikasi kendaraan roda dua yang tidak sesuai antara STNK dan BPKB , serta yang terpenting kembalikan kendaraan motor roda dua standart sesuai pabrik

 

( reporeter : RATNA )

Pos terkait