INHU, Kompas 1 net – Aliansi Mahasiswa bersama sejumlah organisasi masyarakat di Kabupaten Indragiri Hulu melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD Indragiri Hulu, Sabtu (29/3/25).
Aksi ini digelar menyusul pembahasan hingga pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis (20/3/2025) kemarin yang telah menyita perhatian segenap elemen masyarakat Indonesia beberapa hari belakangan ini.
Dalam orasinya, massa yang hadir mengatakan mendukung pengesahan RUU tentang perubahan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang. Massa juga meminta kepada Ketua DPRD sebagai instrumen Forkopimda turut serta mendukung pengesahan RUU tentang perubahan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang;
Massa juga meminta jajaran Forkopimda Inhu, untuk melakukan edukasi yang berkelanjutan kepada segenap masyarakat Indragiri Hulu dalam hal Rancangan Undang-Undang dalam bentuk sosialisasi, talkshow dan lain sebagainya di kemudian hari.
Kemudian meminta kepada masyarakat Inhu untuk mengutamakan prinsip “check and balance” terkait isu-isu yang belum terkonfirmasi dan atau tervalidasi di kemudian hari dan meminta kepada segenap elemen masyarakat untuk menahan diri dan menempuh jalur litigasi sebagai upaya penolakan di kemudian hari terhadap UU TNI melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Perwakilan Aliansi Mahasiswa Pro Rakyat Indragiri (ALMAPRI), Saddam Ikhsan Firdaus Hasibuan ketika diwawancarai usai aksi damai tersebut mengatakan aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat Indragiri Hulu, terkait adanya tudingan-tudingan yang mengatakan bahwa dwi fungsi ABRI itu telah muncul. Padahal itu telah disuntik mati sejak masa reformasi.
Lantas sekarang ada oknum yang bertanggung jawab atau memiliki kepentingan yang menggiring isu atau opini ini ke masyarakat seolah-olah TNI ini menjadi sosok yang menakutkan.
“Secara sederhana, ada oknum tertentu yang ingin memisahkan TNI dengan rakyat,” tambahnya.
“Kami berharap Forkopimda lebih mengedukasi dan memberikan pendekatan persuasif kepada masyarakat untuk rancangan undang-undang apapun melalui sosialisasi. Sehingga masyarakat akan lebih dicerdaskan sebagaimana amanat UUD 1945,” pungkasnya.
Pernyataan sikap aksi ini diterima oleh perwakilan Sekretariat Daerah Inhu dan akan disampaikan kepada Ketua DPRD setelah masa cuti bersama Idul Fitri.
Jaya: Kompas1 net Inhu, Melaporkan