Gawat, STNK dan BPKB Mobil Ambulance Desa Kusuma Tidak Ada di Kantor Desa.

Pelalawan — Warga Desa Kusuma saat ini mulai heboh dan bertanya atas keberadaan 2 (Dua) unit mobil ambulance milik aset Desa Kusuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan yang saat ini informasinya tidak diketahui dimana keberadaan surat tanda nomor kendaraan (STNK) begitu juga dengan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) nya.

Kepala Desa Kusuma, Yasir Herawansyah, SH. saat di temui awak media di ruang kerjanya mengatakan,” apa yang menjadi tanda tanyak warganya memang benar adanya. 1 (unit) mobil merk Suzuki APP yang berada di Toro Jaya dan 1 (Satu) unit merk Toyota Hilux di dusun II Sei Medang. Kamis (4/8/2022.

Bacaan Lainnya

Kedua unit mobil ambulance dibelanjakan mengunakan dari pagu alokasi dana desa (ADD). Fisiknya masih ada namun surat – surat nya sepeti STNK dan BPKB tidak di ketahui keberadaannya.Padahal saat ini kami sedang mendata semua keberadaan aset desa yang ada untuk kita laporkan ke Inspektorat Kabupaten Pelalawan,” ucap Yasir.

Kita sudah mencari keseluruh dokumen yang ada di kantor desa ini namun tidak juga ditemukan, Tidak sampai di situ saja pencarian juga kami lakukan sampai di mana tempat pembelian mobil (Sorum mobil) di Pekanbaru, Sudah juga kami telusuri tapi hasilnya tidak ada.

Bahkan pemilik Sorum mobil menyebut STNK dan BPKB juga unitnya sudah di serahkan semuanya ke pemerintah Desa Kusuma masa itu,’ terang Yasir menirukan kata – kata dari pemilik sorum.

Jujur, serah terima 2 unit mobil ambulance beserta surat – suratnya yamg menjadi aset Desa Kusuma dari kepemimpinan di masanya Marzon Iwandi dan PLT Idris kepada saya selaku Kepala Desa terpilih sama sekali tidak ada.

Banyak sekali aset – aset desa yang tidak kami ketahui di mana keberadaan surat – suratnya. Padahal ini sangat penting
sebagai dan menjadi dokumen (arsip) desa,” jelas Yasir.

Namun demikian, Jika tidak juga ditemukan surat – surat yang menjadi aset desa tersebut, Dalam watu dekat ini akan kita laporkan ke Inspektorat Kabupaten Pelalawan dan bila perlu kita akan laporkan juga ke penegak hukum (Polri) Polres Pelalawan. Seharusnya surat – surat berharga tersebut disimpan dengan baik di kantor Desa Kusuma.

Awak media ini kembali bertanya kepada Kepala Kepala Desa Kusuma, surat – surat aset desa apa yang tidak ada. Yasir langsung menyodorkan selembar surat keterangan aset desa yang tidak ada. Silahkan pak wartwan lihat dan baca sendiri biar jelas.Kalaupun nanti permasalahan ini sampai ke ranah hukum, Pastinya saya tidak ada terlibat sama sekali karena ini terjadi bukan dimasa saya menjabat,”terang Kades Kusuma Yasir Herawansyah,SH.

Dilain sisi, Salah seorang kepala desa yang tak ingin di sebutkan namanya mengatakan,” kalau surat – surat aset desa seperti STNK dan BPKB wajib di simpan di kantor desa, Begitu juga dengan surat – surat lainya sepeti surat hibah kantor desa dan yang lainnya. Ya kalau sempat hilang (tidak ada) sama sekali surat – surat tersebut, Memang sudah parah dan kacau sekali manajemen desa tersebut,” ucapnya (Dn)

 

 

Bersambung ke Jilid II…

 

Redaksi

Pos terkait