Payakumbuh, Kompas 1 net –Berdasarkan Informasi pada tanggal 7 Januari 2025 Malam pihak Polres Kota Payakumbuh diduga mengamankan 2 Unit Mobil Canter BM 9029 ZU dan BM 9007 yang diduga bermuatan oli milik salah satu pengusaha dari Pekanbaru Riau.
Dari hasil Informasi yang kami rangkum 8/1-2025 bahwa truk Kanter yang 2 unit diamankan di Polres Kota Payakumbuh Kumbuh Kabupaten 50 Kota Provinsi Sumatera Barat.
Sesuai keterangan sumber Media ini yang berinisial P yang minta namanya dirahasiakan 8/1-2025, via WhatsApp bahwa pengusaha yang diduga pemilik barang dan mobil yang diamankan di Polres Kota Payakumbuh itu juga pernah diamankan APH dengan kasus yang sama,” tegas sumber
Tim media ini berusaha mengkonfirmasi pihak polres kota Payakumbuh sampai berita ini kita langsir belum mendapatkan konfirmasi terkait hal tersebut
Pada tanggal 8/1-2025, Pengusaha yang berinisial A.dalam kontak sekitar pukul 17.10 wib di konfirmasi Anugrahpost.com Via WhatsApp 0813XX20XX92, guna mengkonfirmasi terkait mobil yang diamankan Polres Kota Payakumbuh pada tanggal 7 Januari 2025, Malam,jawabannya untuk apa bapak tanyak saya tanyakan saja Polres dan bapak jangan tanyak saya bapak macam penyidik saja, cetus A sambil menutup ponselnya.
Dalam hal ini polres Kota Payakumbuh Agar tetap laksanakan proses hukum, Kalau benar sesuai informasi bahwa Mobil 2 unit yang diamankan diduga muatannya “Oli Palsu” bakal Kendaraan masyarakat yang korban.
Jaya: Kompas1net Melaporkan