Pekanbaru, Kompas 1 net – Malaya Research and Development secara resmi melaporkan dugaan aktivitas penimbunan limbah Spent Bleaching Earth (SBE) yang diduga dilakukan oleh PT Eco Oils Jaya Indonesia di Kota Dumai, Provinsi Riau. Laporan tersebut disampaikan kepada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Sumatera Seksi Wilayah II, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Direktur Lingkungan Malaya Research and Development, Dhery Perdana Nugraha, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut atas indikasi perusakan lingkungan hidup yang tergolong sebagai tindak pidana lingkungan. Pelaporan ini tercatat melalui surat resmi bernomor 051/B/LPP/M.R.D/IV/2025.
Menyikapi itu, pakar lingkungan hidup Dr Elviriadi menyambut baik langkah masyarakat Dumai.
“Sekali ini biarlah sebagai shock therapy, tetapi mudah mudahan ada gerakan massif, gerakan aksi massa masyarakat Dumai. Memprotes pencemaran di Kota Idaman yang tak terperikan itu ” ujar Putra Selatpanjang
Akademisi yang kerap jadi saksi ahli itu meminta masyarakat Dumai kompak dan tumpah ruah ke jalan menolak pencemaran.
“Saya lihat Dumai itu udaranya sudah tak sehat. Limbah pula dibuang sembarang. Itu bom waktu bagi Kemusnahan penduduk Dumai. Menunggu waktu, sifat kumulatif bahan berbahaya itu merobohkan warga Dumai satu satu atau serentak, ” ingat dia.
Kepala Departemen Restorasi Gambut Mangrove Majelis Nasional KAHMI itu mengingatkan pemerintah Kota Dumai sampai Jakarta serius.
“Dumai itu sudah jadi kota industri terpadat dengan resiko gangguan kesehatan terdahsyat. Segera pindahkan industri yang overload, apa mau jadi kota eksperimen kehancuran peradaban dan kemanusiaan? ” Sindir alumni UKM Malaysia , Kamis (22/5)
Elviriadi meminta Gakkum KLH segera menindak Perusahan yang mengganggu kehidupan masyarakat. Pertama Eco Olis, setelah itu investigasi dan periksa SOP semua industri disana, ” pungkas peneliti cukong yang ikhlas gundul permanen demi hutan tropis.***