Example floating
Example floating
Berita

Dump Truck Bermuatan Masih Bebas Melintas di Jln HR Soebrantas Panam, Razia Rutin Dishub Dipertanyakan

5
×

Dump Truck Bermuatan Masih Bebas Melintas di Jln HR Soebrantas Panam, Razia Rutin Dishub Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekanbaru, Kompas 1 net – Aturan pembatasan truk over dimension over loading (ODOL) yang melarang kendaraan bertonase besar melintas di jalan perkotaan, kecuali pukul 22.00–05.00 WIB, kembali dipertanyakan efektivitasnya. Faktanya, Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 06.29 WIB, sebuah dump truck bermuatan masih bebas melintas di Jalan HR Soebrantas Panam.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pekanbaru, Sunarko, sebelumnya mengakui adanya celah pengawasan di bundaran AKAP yang kerap dimanfaatkan sopir truk.
“Memang kita akui di bundaran AKAP sering terjadi kecolongan karena belum dijaga secara maksimal. Ke depan akan lebih kita maksimalkan di titik tersebut,” katanya, Selasa (23/9/2025).

Ia juga menyebut, saat ini Dishub bersama kepolisian dan instansi terkait rutin melakukan razia di sejumlah titik seperti Jalan Soekarno-Hatta, Jalan SM Amin, dan Simpang Garuda Sakti. Namun, temuan terbaru justru menunjukkan truk bermuatan masih bebas melintas di jam terlarang.

Kondisi ini membuat publik bertanya-tanya: benarkah razia rutin itu benar-benar dilaksanakan, atau sekadar omongan kosong untuk meredam kritik?

Sementara itu, Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kota Pekanbaru, Khairunas, saat dimintai konfirmasi hanya balik bertanya lokasi kejadian.
“Dimana lokasinya? Saya suruh anggota meluncur,” jawabnya singkat melalui pesan.

Pernyataan itu semakin menegaskan pesimisme masyarakat: jika truk bermuatan masih mudah lolos di jam larangan, maka pengawasan dan razia yang diklaim rutin dilakukan patut dipertanyakan keseriusannya.(Tim)

Example 300250
Example 120x600