Merangin, Kompas 1 net-Kabar tidak sedap datang menerpa pejabat petinggi Kelurahan Mampun dan orang nomor satu (1) di Pemerintah Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Pasalnya Lurah Mampun Sapuan dan Camat Tabir Samsul, diduga terima fee proyek dari para Ormas selaku pelaksana pekerjaan di kelurahan Mampun pada tahun anggaran 2024.
Bahkan tak sedikit dampak negatif dan polemik yang muncul ditengah-tengah masyarakat atas adanya dugaan terima fee proyek yang mengalir kepada pejabat petinggi di Kelurahan Mampun dan Kecamatan Tabir ini.
Selain kualitas pekerjaan proyek yang diduga “Amburadul” dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dikerjakan para Ormas selaku pemborong, juga ditemukan salah satu RT dikelurahan Mampun tak terima hasil pekerjaan proyek yang dinilai dikerjakan asal jadi.
Amburadulnya pekerjaan akibat terima fee proyek dari Ormas, juga dikarenakan lemahnya pengawasan dari Lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta Konsultan Pengawas dilapangan.
Bahkan Camat yang merupakan perpanjang tangan Bupati, yang bertugas sebagai Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Desa dan Kelurahan, sepertinya tidak berjalan maksimal atas akibat adanya dugaan terima fee proyek dari para Ormas.
Informasi yang berhasil dihimpun sejumlah awak media dilapangan, tampak beberapa proyek pembangunan fisik baik berupa Rabat Beton, Jalan Setapak serta Lampu Jalan dan pekerjaan lainnya terlihat kualitas pekerjaan amburadul dan diduga dikerjakan asal jadi oleh Ormas.
Hal ini terlihat pada pekerjaan Proyek Jalan Setapak RT 08, kondisi badan jalan baru dibangun sudah mengalami retak dan patah. Bahkan parahnya, proyek Rabat Beton Tempat Pemakaman Umum (TPU), diketahui tidak diterima oleh Ketua RT setempat, karena proyek dikerjakan asal jadi dan belasan titik jalan yang dikerjakan sudah retak dan usai diperbaiki kembali patah.
“Iya, wajarlah kita menduga Lurah Mampun dan Pak Camat Tabir terima fee dari Ormas pelaksana proyek di kelurahan tahun 2024 ini, karna proyek yang dikerjakan asal jadi dan terkesan amburadul tanpa memikirkan mutu atau kualitas pembangunan,” terangnya salah satu warga Mampun yang tidak mau disebut namanya kepada sejumlah awak media baru-baru ini.
Ditanya bobroknya kualitas pekerjaan pekerjaan proyek di kelurahan Mampun?. Sumber ini menyebutkan, jika ingin jelas terkait kualitas pekerjaan, silahkan awak media turun dan lihat kondisi sebenarnya dilapangan.
“Mau tau silahkan cek proyek rabat beton TPU di RT 08 dan jalan setapak beton depan masjid, lihat ada yang patah dibeberapa titik badan jalan, dan lihat kualitas adukan semen yang dibangun,” terangnya.
“Dampak dari dugaan fee proyek ini, yang kami dengar bang, selain di kelurahan Mampun silahkan cek juga fisik pekerjaan di Kelurahan lain, karena hasil kualitas pekerjaan kurang lebih sama. Tapi kalau ingin membuktikan kebenarannya, silahkan konfirmasi ke pihak pejabat yang terlibat mereka pasti akan membela diri, yang jelas masalah dugaan fee proyek ini membutuhkan pendalaman lebih lanjut oleh Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Merangin,” pungkasnya.
Terpisah Lurah Mampun Sapuan, dikonfirmasi terkait dugaan terima feee proyek dana Kelurahan tahun 2024 yang berimbas kepada mutu pekerjaan. Lurah Sapuan membantah bahwa terima fee dari Ormas yang bekerja.
“Soal saya terima fee itu tidak benar dindo, bahkan abang tidak pernah mematok persentase uang. Tetapi kalau proyek sudah dikerjakan, kalau ada Ormas memberi sebagai ucapan terimakasih, iya kita ambil, kalau tidak ada juga tidak apa-apa dindo,” terangnya.
Bahkan ditanya terkait kualitas proyek yang dikerjakan Ormas diduga dikerjakan asal jadi, alias amburadul dilapangan?. Sapuan mengatakan, pihak Ormas selaku pelaksana pekerjaan telah diberi peringatan agar pekerjaan diperbaiki sampai diterima warga.
“Iya memang ada pak RT tidak terima proyek yang dikerjakan salah satu Ormas, tapi sudah kita minta perbaiki sesuai RAB, tidak ada hubungannya dengan fee proyek,” tandasnya.
Terpisah Camat Tabir Samsul Zaini, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, terkait adanya dugaan aliran fee proyek yang mengalir dari Ormas kepada pihak Kecamatan Tabir. Samsul terkesan berdalih dan membantah bahwa dirinya tidak pernah terima fee proyek dari Ormas.
” Kami dakdo pernah nerimo apo-apo dari Ormas, kalo kerjonyo Ormas dak elok jangan pulo bawak kami Kecamatan. Karna yang mengelola dana itu Kelurahan langsung dengan Ormas, jadi macam mano pulo kami nerimo fee proyek nyo,” sangkalnya Samsul Zaini.(*)
Penulis: Tores