Merangin, Kompas 1 net– Beredar berita bahwa DR. Noviardi Ferzi salah seorang fungsionaris DPD Gerindra Jambi melakukan pelanggaran berat, dan di isu akan dipecat karna dinilai telah membelot serta dituding telah melawan arahan Partai dengan mendukung Romi Hariyanto di Pilgub Jambi 2024.
Masalah tersebut kuat dugaan adanya dampak dari Mismanajemen di tubuh DPD Gerindra Jambi, sehingga membuat DR. Noviardi yang merupakan kader Gerindra DPD Jambi sepertinya menjadi korban dari politik internal.
Mencuatnya isu pemecatan DR Noviardi oleh DPD Gerindra Jambi, tenyata pihak pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra mengakui sampai saat ini belum ada pembahasan maupun sidang Mahkamah atas pemecatan DR. Noviardi.
“Maaf tidak bisa mengangkat telepon, karna lagi sibuk persiapan pelantikan Bapak Prabowo Subianto sebagai Presiden RI. Sampai sejauh ini tidak ada pembahasan atau sidang mahkamah Partai untuk kasus atas nama DR. Noviardi,” singkatnya salah satu pengurus DPP Gerindra yang enggan ditulis namanya, melalu pesan WhatApp kepada media ini Kamis kemarin 17 Oktober 2024.
Sementara itu DR. Noviardi, dikonfimasi terkait isu dirinya dipecat karna dituding telah membelot dan tidak mengikuti arah Partai. Noviardi mangaku sampai saat ini dirinya merasa belum ada menerima surat pemecatan dari DPD Gerindra Jambi.
“Sampai saat ini saya aman-aman saja, dan tidak pernah terima surat pemecatan maupun surat teguran baik secara lisan atau tulisan. Dan saya juga tidak pernah ikut politik dan mendukung Romi Haryanto pada Pilgub Jambi, kalau sekedar foto, zaman sekarang teknologinya sudah canggih bisa saja di edit-edit, jadi harapan saya kepada rekan-rekan media, agar tidak memperkeruh dan mendengar omongan yang berusaha menjatuhkan nama baik saya,” tandasnya.
Namun menariknya, disaat awak media ini mencoba menggali informasi lebih dalam dari beberapa sumber terpercaya di Jambi. munculnya dugaan mismanajemen pada internal DPD Gerindra Jambi, yang diduga kuat buntut dari masalah rekomendasi Pilkada Jambi dan rekomendasi untuk pimpinan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.
Disinyalir ada pertarungan internal yang sangat tajam di tubuh DPD Gerindra Jambi. masalahnya rekomendasi yang dikeluarkan Sultan Adil Hendra (SAH) sebagai Pimpinan DPD Gerindra Jambi untuk Pilkada dan untuk pimpinan dewan yang diketahui tak banyak yang lolos.
Bahkan rekomendasi untuk Pilkada hampir semuanya gagal, dan untuk pimpinan Dewan Kabupaten/Kota hanya satu yang lolos, yakni untuk Kota Jambi. Hal ini kuat dugaan membuat SAH kesal dan berang, karna ada oknum yang ikut campur dengan cara menghadang rekomendasi yang ia keluarkan ke DPP Gerindra.
“Mungkin ada Invisible Hand atau disebut kekuatan yang tak terlihat telah membantu orang-orang terpilih itu sebagai pimpinan dewan,” terang sumber terpercaya ini.
Sementara itu jelas sumber ini, sedangkan untuk rekomendasi pada Pilkada Jambi, ada oknum DPD Gerindra Jambi yang dikabarkan wanprestasi pada salah satu calon kandidat Gubernur, dan menyangkut uang ketuk pintu yang katanya hampir menyentuh Rp. 2 Milyar, karena gagal mendapatkan rekomendasi.
“Informasinya hingga saat ini oknum tersebut belum mengembalikan uang hampir Rp. 2 Milyar itu kepada yang bersangkutan, sedangkan oknum disebut merupakan terpidana kasus korupsi “Ketuk Palu APBD Jambi” yang kala itu menjabat sebagai wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Gerindra,” jelasnya.
Terpisah Ketua Umum Partai Gerindra Provinsi Jambi, Sultan Adil Hendra, saat dikonfirmasi melalu pesan WhatsApp terkait adanya dugaan Mismanajemen di Tubuh DPD Gerindra Jambi. Sampai berita ini di publish, tidak ada balasan dan pesan yang dilayangkan belum dibaca oleh Ketum Gerindra Jambi.
Untuk di ketahui di DPRD Kabupaten Kerinci, Ketum DPD Gerindra Jambi SAH dikabarkan mendukung Irwandri dan membawa nama tersebut untuk direkomendasi oleh DPP sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kerinci. namun DPP Gerindra berkehendak lain, dan mengeluarkan SK Nomor 09-0342/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 yang memutuskan Andespa Kendora sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Periode 2024 – 2029, sementara Irwandri SE sebagai Ketua Fraksi.
Atas keputusan dari DPP tersebut, Irwandri sebagai Ketua DPC Gerindra Kerinci menolak keputusan itu, dan juga menolak untuk membuat surat pengantar kepada Sekretariat dewan untuk memproses SK dari DPP. sehingga jabatan Ketua DPRD Kabupaten Kerinci menjadi “Status Quo”, artinya Ketua DPRD yang difinitif hingga saat ini belum ditetapkan.
Terpisah, Irwandri saat dikonfirmasi melalui Handphone, nomor kontak yang lama sudah tidak aktif. Bahkan Irwandri dikabarkan menghilang dari peredaran pasca mendapat surat permintaan keterangan yang dilayangkan oleh pihak Polres Kerinci, terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat dirinya.
Tores**