Example floating
Example floating
Banner Infozone
Politik & Pemilu

DPD NasDem Banda Aceh Berbagi Ayam Penyet di Hari Jum’at

57
×

DPD NasDem Banda Aceh Berbagi Ayam Penyet di Hari Jum’at

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh, Kompas 1 Net– Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Banda Aceh H. Heri Julius S. Sos., MM, membagikan-bagikan nasi ayam penyet kepada ratusan jama’ah Jum’at masjid As-Ahadaqah gampong lamlagang Kecamatan Banda Raya Kota Banda Aceh. Jum’at (30/9).

Hadir dalam pembagian nasi ayam penyet tersebut pengurus harian DPD Banda Aceh, Ketua Petani, Garnita, ketua garpu, Garda Pemuda, serta sayap NasDem lainnya.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai (DPD) NasDem Banda Aceh H. Heri Julius S. Sos., MM beserta pengurus lainnya membagikan nasi ayam penyet kepada ratusan jama’ah Jum’at di gampong Lamlagang kecamatan banda raya, Kota Banda Aceh.

Insya Allah kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan bersama-sama masyarakat, dari masjid yang satu ke masjid yang lainnya. Program berbagi di hari jum’at ini adalah salah satu dari program DPD NasDem Banda Aceh. Kata H. Heri Julius S. Sos., MM.

Kita juga mengajak seluruh pengurus DPD NasDem Banda Aceh untuk selalu terlibat aktif dalam kegiatan yang telah di agendakan ini, dihari yang lain misalnya hari sabtu, kita mengadakan pertemuan di setiap kecamatan dengan seluruh kader serta simpatisan Partai NasDem.

Dengan harapan kita memperkenalkan partai ini dari kalangan paling bawah sampai ke kalangan atas artinya kalangan akademisi. Kita berharap partai ini selalu di hati masyarakat Aceh. kata H. Heri Julius.

H. Heri Julius menambahkan lagi, dalam setiap kegiatan partai kita selalu perkenalkan dengan motonyanya terlebih dahulu, seperti Bersatu, Berjuang, Menang. Dan ini adalah partainya orang Aceh.

 

Penulis. :Agusnaidi B

Editor Red Kompas 1 Net

Example 120x600
Politik & Pemilu

Jakarta sidang sengketa PHPU Presiden Wapres syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka bergulir MK sidang lanjutan Kamis 1/10/2026 Ruang Sidang MK mantan Ketua KPU RI 2022-2024 Hasyim Asyari saksi Termohon KPU bantah dalil Pemohon cacat administratif manipulatif syarat pendidikan Pasal 18 ayat 3 PKPU 19 Tahun 2023 bukti kelulusan SMA dikecualikan bakal calon tidak punya bukti kelulusan SMA sekolah asing luar negeri telah bukti kelulusan perguruan tinggi tidak ada niat pandangan motif loloskan seseorang penyusunan sesuai aturan masukan Kemendikbud banyak caleg ajukan penyetaraan bukan Pemilu 2024 calon tertentu Hakim Enny Nurbaningsih cecar pembentukan PKPU waktu sempit 9 Mei 2023 31 Agustus 2023 RDP harmonisasi akui tidak klarifikasi kebenaran dokumen Gibran serupa Pilkada Surakarta 2020 tidak keraguan aduan masyarakat klarifikasi dua situasi keraguan aduan tidak ada.`