Diundang PT PHR Tapi Disambut Non Decision Maker, KRPHPMR Duri Pilih Deadlock

DURI, Kompas 1 Net-– Komite Reformasi Perjuangan Hak Putra Melayu Riau atau KRPHPMR pada pagi ini Kamis (8/9/12) memenuhi undangan PT. PHR WK Rokan di Gedung Serindit Duri Camp. Kedatangan KRPHPMR ini sesuai dengan surat undangan dari PHR yang merespon surat dari Komite yang dikirim tertanggal 9 Agustus 2022 atau satu bulan yang lalu.

Hadir dalam pertemuan tersebut pihak PT. PHR hanya Farhan dan satu partner kerjanya dan yang terhubung secara virtual Rudi Arif, Simajuntak dan beberapa orang dari PHR, Sementara dari Komite hadir Ketua Umum KRPHPMR Dr. H. Abdullah Syarif, SH., M.A, Sekretaris Umum KRPHPMR Patriadi,S.Pd beserta pengurus KRPHPMR lainnya.

Bacaan Lainnya

Namun sayangnya, pertemuan tersebut berjalan tidak seperti yang diharapkan. hanya 10 menit di Ruangan rapat, Pembicara pertama diberikan kepada ketum Komite dan Ketua Umum menanyakan apakah dari PHR yang hadir baik offline maupun virtual sebagai pengambil keputusan/ Decision Maker ?

Sembari dijawab Rudi Arif hasil dialog ini akan dilaporkan ke tim dan mereka tidak dalam posisi bisa memutuskan maka serta merta Ketum Komite menyampaikan jika dalam dialog kita ini tidak ada yang bisa memutuskan maka kami dari Komite mohon Maaf Walk Out dan menarik diri tidak melanjutkan Dialog sehingga pertemuan tersebut berujung Deadlock.

Hal ini tentunya tidak melahirkan apa pun keputusan yang dapat disimpulkan. Terkait akan hal ini, Ketua Umum KRPHPMR Dr. H. Abdullah Syarif, SH., M.A, memberikan komentarnya kepada media ini.

“Kita meminta mereka untuk menjadwalkan ulang secepatnya dan kita minta mereka untuk membentuk tim yang punya kredibilitas. pada intinya hanya dua hal yang akan kami sampaikan. Yaitu hak putra Melayu untuk bekerja, dan hak putra Melayu mendapatkan pekerjaan kalau PHR mengatakan mereka sudah menerima atau memfasilitasi tenaga kerja tempatan atau putra daerah? Mari kita lihat fakta dan data realnya seperti apa. PHR dan Mitra Kerjanya memanfaatkan Perda Bengkalis tersebut tentang tenaga kerja lokal, sementara realita di lapangan Hak Putra Melayu terabaikan, Dalam Perda itu memang diberikan kesempatan kepada tenaga kerja lokal, yang kita pertanyakan adalah hak anak Melayu,”tegasnya.

Menurut Dr. H. Abdullah Syarif, SH. lagi,“kita minta hak kita selaku anak Melayu untuk hak bekerja dan diberikan peluang mendapatkan pekerjaan, Bukan itu saja, kita menduga mereka sudah membuat sistem yang masif/terstruktur, faktanya di Kota Duri ini banyak tenaga kerja luar yang didatangkan, silahkan pihak terkait lihat kost kost an yang ada di seputaran Air Jamban dan Balik Alam dan tempat lain banyak wajah wajah baru dari Luar yang setiap harinya keluar bekerja padahal Anak Melayu punya SDM yang bisa dihandalkan jika diberikan kesempatan, Jika memang mereka tidak memiliki itikad baik, kita juga akan buat langkah langkah dan upaya lain, sejauh ini pemerintah juga sudah membuat aturan yang baik, namun sayangnya implementasi di lapangan oleh pihak perusahaan yang sangat kita sayangkan. Untuk itu, saya mengajak kita bersama untuk memantau dan melihat sejauh mana perhatian pihak PHR terhadap tenaga kerja ini,”pungkasnya.

Ditempat yang sama, Sekjen KRPHPMR Patriadi,S.Pd menyampaikan, “ Setelah pertemuan hari ini berujung Deadlock dan kami meninggalkan ruangan rapat yang dilaksanakan di Gedung Srindit Duri Camp, kita harapkan PHR bisa menjadwalkan ulang pertemuan berikutnya, kami tunggu secepatnya.

Saat awak Media menanyakan seandainya PHR tidak menggubris tuntutan dari Komite, langkah Komite seperti apa ? Kami dari Komite tidak mau berandai-andai, kita sama sama tunggu saja respon dari PHR, sama sama kita lihat saja nanti ”jelas Patriadi S.Pd kepada media ini.

Kembali Patriadi menegaskan, “Disini kami tegaskan bahwa Ruh Perjuangan ini adalah menuntut Hak yakni mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yg layak sesuai yang diamanatkan dlm UU Pasal 27, terakhir kami mengingatkan kepada PHR sekaligus Mitra Kerja PHR bahwa Negeri Melayu Negeri Bertuan, Negeri dimana tumpah darah Nenek Moyang Kami, jangan Meraja raja di negeri Raja, Saatnya Kami akan bangkit Melawan dan tak akan diam karna jika Diam, kami akan ditindas,”kandasnya.

 

Ptrd Kompas 1 Net melaporkan

Pos terkait