Rohi | Kompas 1 Net – Ditinggal ke Warung, uang kontan Wahyu Widodo (29 tahun) sebesar Rp 25 juta dan 6 unit HP Android di ponselnya di jalan Lintas Riau Sumatera Balam Km 22 Kepenghuluan Bangko sempurna Kecamatan Bangko Pusako digondol maling. Selasa 19 April 2022. Pukul 00.15 WIB. Lalu.
Adapun 6 unit Handphone tersebut terdiri dari 2 unit merk Vivo Y 15 S warna mistic blue, 2 unit merk Vivo Y 15 S warna wave green, 2 nit merk Vivo Y 21 A warna diamond glow. Akibat kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sebesar Rp,35.000.000,- Kemudian pelapor melaporkan kejadiannya ke Polsek Bangko Pusako,” jelas Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi. Sabtu 23 April 2022.
Setelah di usut, dengan di backup Satreskrim Polres Rohil Polsek Bangko Pusako Polres Rohil berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang diduga pelaku pencurian bernama Prayogi Wibowo alias Yogi (24 tahun) di rumah kontrakannya di Dusun Bangun Rejo Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah. Kamis 21 April 2022. Pukul 23.00 WIB, Kata AKP Juliandi, lagi.
Saat di interogasi pelaku ini mengakui telah melakukan perbuatan pencuriannya bersama rekannya Rudi (DPO) dan ditangan pelaku ditemukan 1 unit merk Vivo Y 15 S warna mistic blue dengan nomor Imei 869713050495272 dan 1 kemeja lengan pendek warna abu-abu.
Pelaku juga menerangkan bahwa uang hasil pencurian HP tersebut telah dibelikan 1 Unit sepeda motor merk Yamaha Mio dalam keadaan rusak selanjutnya sepeda motor tersebut di perbaiki disebuah bengkel dengan upah 1 Unit Hp merk Vivo 15 S yang dicuri oleh mendengarkan pengakuan tersangka kemudian tersangka dan barang bukti dibawa Sat Reskrim Polres Rohil guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.