Ditangkap Massa, Pencuri Sepeda Motor Ini Dilaporkan Ke Polsek Rimba Melintang

Rokan Hilir I Kompas 1 Net--Berhasil di tangkap massa, seorang pria pencuri sepeda motor dilaporkan ke Polsek Rimba Melintang Polres Rohil.

Pria berinisial WA(29) warga Jalan Selamat Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, di tangkap massa setelah kepergok ulahnya melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Nurman(60) di kantor Kepenghuluan Lenggadai Hilir Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan hilir.Kamis (20/1/2022).

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak Pidana pencurian kendaraan bermotor ( Ranmor) Roda 2 di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Rimba Melintang tersebut.

Kejadiannya saat Pelapor pergi ke kantor Kepenghuluan Lenggadai Hilir untuk melaksanakan kegiatan gotong royong di kantor Kepenghuluan Lenggadai Hilir dan tidak lama kemudian, pelapor melihat sepeda motor miliknya dibawa oleh orang yang awalnya tidak dikenal melintas di jalan.

Lalu pelapor dan rekan rekan yang berada di kantor Kepenghuluan Lenggadai Hilir yang bernama Topan berinisiatif mengejar orang yang tidak dikenal tersebut dengan menggunakan sepeda motor lainnya, tetapi sesampai di Jalan Lintas Bagan Siapi-api tepatnya di jembatan Bantaian Kecamatan Batu Hampar, Pelaku yang mengambil sepeda motor pelapor tersebut mencoba melarikan diri dengan cara meninggalkan sepeda motor milik pelapor.

Kemudian Pelaku berlari menuju kearah semak semak (rerumputan) dan di bantu masyarakat dilakukan pencarian akhirnya tertangkap dan mengakui bahwa nama terlapor inisial WA dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rimba Melintang.

Dan dikemudian Personel Polsek yaitu Piket Polsek Rimba Melintang menjemput pelaku beserta barang bukti, untuk di bawa ke Polsek Rimba Melintang guna pengusut lebih lanjut,” Tutup AKP Juliandi SH.

Pos terkait