Example floating
Example floating
Banner Infozone
Politik & Pemilu

Direstui Rosan, Ketua TKN Prabowo Gibran, PSN Siap Melakukan Deklarasi Dukungan

58
×

Direstui Rosan, Ketua TKN Prabowo Gibran, PSN Siap Melakukan Deklarasi Dukungan

Sebarkan artikel ini
Iklan HUT TNI 81 - Dirgahayu TNI

Advertisement

Jakarta – PSN Peramu (Persatuan Rakyat Muda Mudi) dan Santri Nasionalis, organisasi pemuda lintas agama, telah mendapatkan restu dari Rosan Perkasa Roeslani, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran.

Hal ini diungkapkan oleh Rosan saat bertemu dengan dr. Ihsan Biren, Ketua Umum PSN yang merupakan anak dari Ulama Sepuh dan Rais Syuriah PBNU Abuya Syeikh Ali Akbar Marbun dan didampingi Arbi Leo, Ketua Dewan Pembina PSN di kawasan Jakarta Selatan, Minggu 26 November 2023.

Rosan menyambut baik rencana deklarasi PSN untuk mendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Gibran dalam Pemilu 2024 mendatang.

Ihsan menyampaikan bahwa PSN akan segera melakukan deklarasi dukungannya ke Prabowo Gibran.

“Kami akan melakukan deklarasi dalam waktu dekat, Alhamdulillah telah mendapatkan restu dari Pak Rosan selaku ketua TKN Prabowo Gibran,” kata Ihsan.

PSN terdiri dari pemuda-pemudi Indonesia lintas agama dan juga memiliki anggota santri dari seluruh pemahaman Islam yang ada, baik dari NU, Muhammadiyah, Habaib, dll.

“Ikut bergabung dalam PSN adalah santri dan pemuda-pemudi Indonesia dari berbagai agama, ras, dan suku. Intinya seperti miniatur Indonesia,” jelas Ihsan.

Tujuan dari organisasi ini adalah membantu menciptakan Indonesia yang bersatu, damai, sejuk, toleran, dan penuh kasih sayang. Ini juga yang membuat Rosan mendukung gerakan PSN.

Arbi Leo, yang dikenal sebagai seorang pengusaha, sangat mendukung gerakan-gerakan nasionalis seperti ini.

“Saya rasa ini bagus, organisasi yang memiliki sifat plural. Meskipun berbeda latar belakang, agama, dan lain-lain, tetapi memiliki tujuan yang sama untuk Indonesia Maju, Indonesia Emas!” tegas Arbi.(*)

Example 120x600
Politik & Pemilu

Jakarta sidang sengketa PHPU Presiden Wapres syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka bergulir MK sidang lanjutan Kamis 1/10/2026 Ruang Sidang MK mantan Ketua KPU RI 2022-2024 Hasyim Asyari saksi Termohon KPU bantah dalil Pemohon cacat administratif manipulatif syarat pendidikan Pasal 18 ayat 3 PKPU 19 Tahun 2023 bukti kelulusan SMA dikecualikan bakal calon tidak punya bukti kelulusan SMA sekolah asing luar negeri telah bukti kelulusan perguruan tinggi tidak ada niat pandangan motif loloskan seseorang penyusunan sesuai aturan masukan Kemendikbud banyak caleg ajukan penyetaraan bukan Pemilu 2024 calon tertentu Hakim Enny Nurbaningsih cecar pembentukan PKPU waktu sempit 9 Mei 2023 31 Agustus 2023 RDP harmonisasi akui tidak klarifikasi kebenaran dokumen Gibran serupa Pilkada Surakarta 2020 tidak keraguan aduan masyarakat klarifikasi dua situasi keraguan aduan tidak ada.`