Kuansing, Kompas 1 Net- Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H. pimpin langsung operasi penindakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Pulau Pramuka dan di Sepanjang aliran sungai Singingi Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing. Sabtu 12 Agustus 2023 Pukul 11.00 WIB.
Tak tanggung tanggung, Kapolres Kuansing yang turun didampingi Waka Polres Kuansing Kompol Lilik Surianto, S.ST., S.H.,M.H , Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Henri Suparto, S.Sos ,Para Kasat, Kapolsek Singingi Hilir ,PA Polres Kuansing dan Personel gabungan Polres dan Polsek sebanyak 100 orang Personel ini berhasil membasmi 30 Rakit.
“Penindakan aktivitas PETI ini adalah merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polres Kuansing dan Polsek jajaran dalam mencegah dan memerangi PETI yang ada di wilayah hukum Polres Kuansing,” Ungkap AKBP. Pangucap.
Aktivitas PETI disini selama ini sudah membuat resah masyarakat disekitarnya, dan juga telah berakibat rusaknya lingkungan dan ekosistim air di sepanjang aliran sungai, akibat pencemaran limbah yang disebabkan penggunaan mercuri oleh pelaku PETI dalam melakukan aktivitasnya.
Dalam menyikapi maraknya aktivitas PETI di sini, sebelumnya sudah pernah juga melaksanakan penindakan aktivitas PETI, dan Polsek Singingi Hilir juga sudah pernah memberikan Sosialisasi tentang Pelarangan Aktivitas PETI kepada elemen yang ada di Desa Tanjung Pauh ini, namun upaya Preemtif dan Preventif yang dilakukan tersebut tetap tidak diindahkan, sehingga terpaksa melakukan pemusnahan,” tegas Kapolres.
( Sumber : Humas Polres Kuansing.)