Bandar Petalangan | Kompas 1 Net– Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pelalawan melakukan sosialisasi PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dan Dekela (Desa Kelurahan Layak Anak). Kegiatan ini digelar di Gedung Serbaguna Penghulu Mudo Muhammad Syafei Bandar Petalangan, pada Kamis (17/2/2022).
Turut hadir dalam kegiatan ini camat Bandar Petalangan Syamsi,SH beserta Sekcam Herdawati,SE.M.Si, kasi Pelayanan Umum H.Abu Bakar,S.Pd, Kasi Kessos Misrinah,SE, perwakilan Dinas DP3AP2KB Pelalawan Sulistari, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas, PKK, Penyuluh Kampung Keluarga Berencana (PKB) Desa Angkasa , Desa Lubuk Terap dan Kelurahan Rawang Empat.
Kegiatan Sosialisasi PATBM dan DEKELA ini dibuka secara resmi oleh Camat Bandar Petalangan Syamsi,SH.
Mengawali kata sambutan Sulistari sebagai Kepala Seksi mewakili kepala Dinas DP3AP2KB Pelalawan menyampaikan permohonan maaf dan salam kepala dinas yang tidak bisa hadir dalam kegiatan sosialisasi ini dikarenakan ada kegiatan kedinasan yang tidak bisa ditinggalkan.
Sulistari juga menyampaikan pesan kepala dinas DP3AP2KB bahwa dikecamatan Bandar Petalangan yaitu didesa Angkasa, Desa Lubuk Terap dan Kelurahan Rawang Empat akan diterapkan program Desa Layak Anak dan untuk mendukung program ini perlunya kerja sama antara pemerintah dengan kepala desa, lurah, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat dan kegiatan desa layak anak ini bisa diadakan ditempat sarana umum seperti gor maupun dibalai desa. Ucapnya.
Sebelum membuka kegiatan sosialisasi Camat Bandar Petalangan Syamsi,SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan sosialisasi ini, ” Saya selaku pimpinan pemerintahan dikecamatan Bandar Petalangan ini sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi PATBM dan DEKELA dan program desa layak anak yang dilaksanakan oleh Dinas DP3AP2KB Pelalawan ini, karena ini sangat bisa bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan masyarakat terutama bagi ibu- ibu tentang apa itu sebenarnya desa layak anak itu”, ucapnya.
Syamsi juga menyampaikan bahwa desa layak anak itu adalah dimana anak-anak merasa nyaman tanpa adanya tindak kekerasan. Oleh karena itu mari sama-sama kita dukung wacana pemerintah dalam menggalakkan desa layak anak ini karena dalam program desa layak anak ini anak- anak akan mendapatkan pembinaan secara khusus sehingga anak- anak tidak bermain tidak tentu arah seperti bermain kesungai ataupun kesemak- semak, akhir Syamsi.
Sebagai Nara sumber dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Matridi dari Yayasan Intan Payung Riau.
Dalam penjelasannya Matridi menyampaikan adapun tujuan PATBM itu adalah memberdayakan masyarakat untuk memberikan perlindungan terhadap anak. Fungsinya melakukan pencegahan dilakukan oleh seluruh masyarakat untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi tindak kekerasan dan pencegahan terhadap hak- hak anak yang tidak terpenuhi, respon cepat apabila terjadi kasus- kasus terhadap anak seperti anak berhadapan dengan hukum, membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.
Sedangkan Tugas dan fungsi PATBM memastikan hak- hak yang dimiliki anak bisa terpenuhi dan terlindungi dan faktor penyebab terjadinya kekerasan yaitu disfungsi keluarga, ekonomi atau kemiskinan keluarga, globalisasi pengetahuan dan ilmu teknologi, kurangnya pemahaman agama dan lingkungan.
Adapun peran orang tua, masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak yaitu jangan melakukan kekerasan terhadap anak, jangan melakukan kekerasan didepan anak, melarang anak menonton kejadian kekerasan, jangan mengajarkan anak dengan kekerasan.
(Nazar Efendi,S.Pd.I Kontributor Kecamatan Bandar Petalangan)