Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Dilaporkan Galian C Ilegal di Dumai Semakin Marak, Dr Elviriadi: Kita Harus Bertindak Cepat dan Tegas

102
×

Dilaporkan Galian C Ilegal di Dumai Semakin Marak, Dr Elviriadi: Kita Harus Bertindak Cepat dan Tegas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DUMAI, Kompas 1 net- Aktivitas penambangan tanah urug atau galian C ilegal semakin marak di Kota Dumai. Berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat setempat, hanya terdapat dua hingga tiga perusahaan yang memiliki izin lengkap, sementara penambangan ilegal menjamur di berbagai titik.

Pakar lingkungan hidup Dr. Elviriadi, mengaku telah menerima laporan dari masyarakat dan tokoh-tokoh Dumai mengenai hal ini. Menurut pria yang kerap menjadi saksi ahli di pengadilan itu, penambangan ilegal ini tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga berdampak negatif terhadap lingkungan dan tatanan sosial masyarakat.

Geser ke Bawah Untuk Lanjut Membaca
Example 300x600

“Saya akan melakukan observasi di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penambangan ilegal ini. Langkah ini akan mencakup pengecekan dan konfirmasi kepada pihak pemberi izin baik di tingkat kota, provinsi, maupun pusat,” ujar Dr. Elv saat kunjungannya Ke Kota Dumai pada Sabtu 25 Mei 2024.

Dalam pandangannya, penambangan tanpa izin berarti tidak melalui proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau kajian lainnya, yang sangat penting untuk mengukur dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial budaya setempat. Hal ini, lanjutnya, melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

“Penambangan ilegal ini menyebabkan pengrusakan tanah dan pelubangan yang seharusnya melalui kajian AMDAL atau UKL UPL. Ini adalah pelanggaran hukum yang jelas, dan saya akan mendesak aparat penegak hukum di Kota Dumai, Provinsi Riau, serta Gakkum Kementerian LHK untuk menindak tegas para pelaku,” tegasnya.

Dr. Elviriadi juga menekankan bahwa jika penambangan tersebut masuk dalam kawasan cagar alam, ia akan menghubungi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk informasi lebih lanjut. Ia khawatir bahwa dibiarkannya penambangan ilegal ini akan merusak tatanan kehidupan masyarakat, sistem birokrasi, dan perizinan, serta menghilangkan pendapatan retribusi yang penting bagi Kota Dumai.

“Kita harus bertindak cepat dan tegas. Jika tidak, kerusakan yang terjadi bisa lebih parah dan sulit untuk dipulihkan. Semua pihak harus bekerja sama untuk menghentikan penambangan ilegal ini demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Dumai,” tutup Dr Elv yang mengaku rela gundul demi hutan Riau.

Sumber : Berita ini dikutip dari laman media DETEKSI RIAU.COM,

Example 300250
Example 120x600