Nganjuk | Kompas 1 Net– Dihadiri Perwakilan dari Dinas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk, Camat Kecamatan Ngetos Widi Cahyono, S.STP S.M.I, Kepala Desa Blonko Gunawan hari ini serahkan 510 Sertifikat Hak Millik Tanah kepada warganya.
Ikut hadir Bhabinkamtibmas, dan 510 Kepala Keluarga (KK) masyarakat Desa Blonko yang menerima SHM, di acara yang dilangsungkan di Balai Desa Blonko Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk. Selasa 29/3/2022
“Dari 3200 pemohon di tahap ke 4, hari ini dapat dibagikan berjumlah 510 SHM dengan penerima juga 510 KK,” jelas Gunawan selaku Kepala Desa Blonko dalam sambutannya.
Saat awak media kompas 1 Net.Com Bertandang dan mengkroscek langsung pada salah satu warga penerima sertifikat Sumijan mengemukakan dengan antusias pada saat sertifikat sudah di pegang dan mengatakan ” Seneng sekali mbak, tanah saya sudah ada sertifikatnya dengan wajah senyum
Dikatakan Sumijan,” Jelasnya Pendaftaran tanah sisimatis lengkap ( PTSL ) merupakan program yang sangat membantu,” imbuhnya.
Sementara itu Camat Ngetos Widi Cahyono menyebutkan bahwa sertifikat hak milik tanah adalah dokumen asli yang sah, untuk itu ianya meminta kepada masyarakat yang sudah menerima SHM agar menyimpannya secara baik- baik.
“Sertifikat suatu dukomen asli yang sah jadi mohon untuk di simpan baik baik sebagai tanda bukti yang Sah,”tegas Camat Widi Cahyono kepada warga penerima sertifikat Desa Blonko.
RATNA, Kompas 1 Net Melaporkan.