Aceh Utara, Kompas1.net- Penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Madrasyah Aliyah ( MA) dan Madrasyah Ibtidaiyah ( MI ) Yayasan Pendidikan Islam ( YPI) Al Muslimun beralamat di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara di duga tidak transparan. Ditambah lagi dengan saat penyusunan rencana penggunaan anggaran, Madrasah tidak melibatkan atau musyawarah dengan wali murid dan komite yang mewakili masyarakat sekitar. Meskipun nantinya perbelanjaan menjadi aset milik dari Yayasan.
Demikian informasi yang diperoleh awak media dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya dalam pemberitaan,
Senin 6 Oktober 2023. ini.
Investigasi
Menindak lanjuti informasi yang diperoleh dari narasumber, awak media melakukan investigasi dan menemukan kondisi real sebagai berikut.
Pihak Madrasyah terlihat tidak memasang papan informasi mengenai alokasi dan realisasi anggaran bantuan operasional madrasah. Dan rencana kerja anggaran madrasah terhadap kebutuhan madrasah dan anak didiknya yang seharusnya papan informasi tersebut bisa terlihat di depan kantor kepala sekolah atau kantor administrasi madrasah. Sebagai bentuk Atas keterbukaan layanan informasi publik.
Hal ini duga pihak pengelola BOS terindikasi melanggar undang-undang tentang informasi publik. Dan sengaja mengelola bos secar tertutup. Sehingga timbul praduga di kalangan masyarakat dan juga wali murid kemana saja di gunakan dana bantuan madrasah. Terlebih ada isu dari para siswa ada pengutipan uang komite dan SPP
Selain itu data madrasah yang ada di input di emis kementerian pendidikan Islam juga jauh berbeda dengan jumlah siswa di madrasah. Jumlah siswa di input di dapodik. Milik madrasah ibtidaiyah swasta, laki laki 433/ perempuan 562, sedangkan jumlah siswa madrasah Aliyah swasta, laki laki 170 / perempuan 281. dengan jumlah siswa bos yang terima dan penggunaan realisasi bos yang tertutup. sehingga membawa contoh atau tauladan yang tidak baik bagi para anak didik yang nanti nya menjadi generasi-generasi penerus. Di Sebabkan saat mereka jadi anak didik telah mencontohkan ke tidak kejujuran terhadap satu amanah.
Apa lagi seperti papan informasi bos. Itu sangat penting di paparkan jumlah besar atau kecil bos, dan Ter isi dengan lengkap dan sesuai dengan pengunaannya. Seperti jumlah siswa, tahun anggaran, Jumlah total anggaran. Dan di tempatkan di lokasi yang mudah untuk di akses oleh wali murid dan masyarakat sekitar. Kemana saja anggaran tersebut di gunakan. Sebut sumber yang tidak mau namanya di cantumkan media di salah warkop di Lhoksukon,
Dalam pantauan media. Pada 2 November 2023. Lalu.Jugak mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar. Terkait pandangan dan penglihatannya terhadap keterbukaan dan transparansi pelaksanaan pengunaan bos di madrasah Tsanawiyah swasta Al.muslimun,
Beliau menyebutkan kurang mendapatkan atau mendengarkan ataupun di perlihatkan seperti hal papan informasi di area madrasah. Maka terkadang muncul praduga di sebagian masyarakat dan juga wali murid., jika bos yang dari sumber kas negara yang mecapai miliaran di kelola dan tidak awasi kegunaan. Dan tidak di musyawarah dangan para wali siswa beserta komite. saat penyusunan kerja atau realisasi nya Maka di khawatir dengan anggaran sebesar itu setiap tahun nya akan dengan sangat mudah terjadi nya tindakan korupsi. Di karenakan dana tersebut di kelola secara tertutup tampa papan bos. Apalagi tindakan tersebut di lingkungan para anak didik. Sudah pasti menjadi contoh yang buruk untuk generasi.
Sementara pihak Madrasyah Aliyah swasta AL- Muslimun yang di konfirmasi media 3 November 2023 di tempat terpisah lewat website pribadi nya Membantah terhadap anggapan masyarakat dan wali murid. Yang ber asumsi bahwa madrasah Aliyah tidak transparan dan terbuka dalam pengelolaan dan penggunaan bantuan operasional sekolah ( bos ) madrasah tahun 2022-2023, Itu tidak benar. Ucapnya
Sementara konfirmasi yang di yang lakukan media dengan direktur pendidikan madrasah Al Muslimun yang didampingi oleh kepala madrasah Tsanawiyah membenarkan terkait tidak transparan terhadap rencana kerja anggaran madrasah dan realisasi bantuan operasional sekolah tahun 2022-2023. Selain itu media juga mendapatkan data siswa yang ada pada operator madrasah dengan datan siswa yang ada di dapodik. Hal ini jelas menunjukkan bahwa pihak madrasah Aliyah swasta dan madrasah ibtidaiyah swasta Al Muslimun Lhoksukon. Tidak malaksanakan pengunaan dan pengelolaan bantuan operasional sekolah ( bos ) sesuai keputusan direktur jenderal pendidikan Islam no 304 tahun 2023 Tentang petunjuk teknis pengelolaan dan penggunaan bantuan operasional sekolah pada madrasah tahun 2023.
ini menguatkan pembuktikan dugaan kalau tim pengawasan dan evaluasi kementerian agama kabupaten Aceh Utara kurang bekerja terhadap pemantauan dan pengontrolan terhadap Kepala madrasah terkait bos sebagai penanggung jawab di tingkat kabupaten. Hal ini terkesan PJ bupati kabupaten Aceh Utara tutup mata terhadap kurang nya transparansi bos pada madrasah serta dengan sengaja tidak melakukan pemaparan papan informasi sebagai layanan informasi publik. Terhadap masyarakat dan wali murid,” ujar sumber tadi.
Bersambung..!
Tim

















