INHU, Kompas 1 net – Sebuah penginapan lokal, Wisma Queen, yang terletak di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (INHU), menjadi sorotan masyarakat. Wisma tersebut diduga menerima tamu menginap tanpa memastikan status mereka sebagai suami istri.
Kecurigaan ini mencuat setelah beberapa warga memperhatikan adanya pasangan yang menginap tanpa menunjukkan bukti sah sebagai suami istri. Menanggapi hal tersebut, resepsionis Wisma Queen yang diketahui bernama Bu Titin mengakui bahwa pihaknya hanya meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari tamu yang mengaku berstatus menikah.
“Kami hanya meminta KTP, dan jika statusnya menikah, kami terima. Tapi kami tidak meminta bukti bahwa mereka adalah pasangan suami istri,” ujar Bu Titin kepada wartawan.
Praktik ini menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat setempat, yang menganggap bahwa pengelola penginapan seharusnya lebih selektif dan memastikan bahwa tamu yang menginap adalah pasangan sah secara hukum. Mereka khawatir jika hal ini dibiarkan, akan berdampak buruk pada citra lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait pengawasan terhadap praktik tersebut,” Tim***
Jaya: Kompas1 net Inhu Melaporkan