Caption: Data kelompok tani
Pelalawan – Demi meraup keuntungan pribadi dan dengan mengatas namakan kelompok tani, oknum “Ys” secara terang-terangan berani melawan hukum dengan cara memalsukan tanda tangan kepala desa Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau, Yasir Herwansyah Sitorus,SH. Selasa (08/07/2025).
Kepala desa Kusuma,Yasir kepada awak media ini, Selas (08/07) membenarkan bahwa oknum “Ys” telah memalsukan tanda tangannya, begitu juga dengan kepala surat juga stempel pemerintah desa semua di palsukan
“Oknum Ini (Ys) salah satu warga yang berada di Pangkalan Kerinci, membuat kelompok tani di desa Kusuma. Namun sangat di sayangkan, segala perbuatannya secara terang – terangan melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara memalsukan tanda tangan dan stempel pemerintah desa Kusuma untuk kepentingan pribadinya,” terang Yasir.
Adapun pembentukan kelompok tani pada tahun 2024 yang di ketuai “Ys” di desa Kusuma untuk menguasai lahan dengan luasan kisaran tiga ratus (300) hektare. Lahan tersebut diperuntukkan untuk kebun masyarakat (kelompok tani) di desa Kusuma.
“Jujur saja, semuanya sudah berproses baik itu ditingkat desa, kabupaten bahkan prosesnya sudah sampai ke pusat. Semua proses sudah di lakukan, namun sangat di sayangkan sekali ada saja oknum – oknum yang menyatakan dirinya sebagai ketua kelompok tani membuat suatu kebijakan di luar batas pemikiran kita semua,” ucapnya.
Terus terang saja, saya secara pribadi merasa terkejut ketika mengetahui adanya pembentukan kelompok tani dengan memalsukan tanda tangan saya (Yasir – red) Begitu juga dengan stempel dan kepala surat pemerintah desa di palsukan oleh oknum “Ys”
“Namun yang sangat membuat saya (Yasir) terkejut adanya pengutipan biyaya kepada anggota kelompok tani yang nilainya rupiahnya begitu besar. Hal ini tentunya tidak saya ketahui sama sekali. Jadi, jika ada oknum – oknum yang merasa di rugikan secara finansial silahkan saja laporkan ke aparat penegak hukum. Dengan tegas saya sampaikan, bahwa saya tidak tahu menahu masalah kutipan biyaya yang di lakukan oleh “Ys” kepada beberapa anggota kelompok tani,” ucapnya
Disini juga saya sampaikan, bahwa lahan yang maksud dengan luasan lahannya kisaran tiga ratus (300) Hektare bukan di lokasi TNTN. Itu saya pastikan.
“Terkait adanya kutipan biyaya (uang) yang di lakukan oleh oknum “Ys” itu sama sekali tidak ada perintah dari saya. Jika ada anggota kelompok tani yang di bentuk (versi) oleh “Ys” dan oknum – oknum lainnya, yang merasa di rugikan silahkan laporkan saja ke aparat penegak hukum (APH).Karena atas kejadian tersebut, saya (Yasir) telah di panggil oleh pihak aparat penegak hukum untuk di mintai keterangan dalam waktu dekat ini,” tuturnya.
Kita sangat menyayangkan sekali, niat baik atas pembentukan kelompok tani ini yang awalnya positif namun berakhir dengan hal yang negatif yang di lakukan oleh oknum – oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan cara merugikan orang lain (Ilegal),” imbuh Kades Kusuma,Yasir Herwansyah Sitorus,SH,.
Dilain sisi, salah seorang tokoh masyarakat yang berada di kecamatan Pangkalan Kuras yang enggan di sebutkan namanya, bahwa oknum “Ys” adalah salah satu keluarga yang terpandang dan terhormat di kabupaten Pelalawan,” pungkasnya.
Bersambung…
Editor: Dian.