Kuansing, Kompas 1 Net- 2 Pria ditangkap sat Reskrim Polres Kuansing karena dilaporkan ke Polisi oleh saudara laki-laki korban inisial RA ( 29) atas tindakan dugaan menyetubuhi adiknya seorang anak perempuan dibawah umur hingga hamil, Senin, 18 Maret 2024.
Pelapor tidak terima setelah mengetahui adiknya yang saat ini berusia 18 tahun tiba tiba didapati hamil dan menyatakan bahwa keduanya telah melakukan persetubuhan terhadap dirinya, persetubuhan terjadi di salah satu tempat di kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing. Selasa, 22 Agustus 2023. Lalu.
Atas laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Kuansing bergerak melakukan penyelidikan, serta berhasil menangkap 2 saudara terlapor di tempat berbeda,” Demikian diungkapkan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito,S.I.K.,M.H. saat membenarkan hal tersebut melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H, kepada awak media Selasa 19 Maret 2024.
Dikatakan AKP Linter Sihaloho, “Kronologis kejadian bermula saat saudara pelapor ini mendapat informasi bahwa adiknya positif hamil, lantas iapun kemudian langsung menanyakan kepada adiknya dan adiknya itu menyebutkan bahwa dua laki laki yang pertama usia 30 tahun dan usia 24 tahun adalah pelakunya. Selanjutnya saudara Pelapor ke polres Kuansing dan melaporkan kejadian tersebut.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Polres Kuansing terhadap saudara terlapor yang berusia 24 di SPBU Sinambek Desa Jake dan yang berusia 30 di salah satu warung di Kelurahan Sungai Jering. Setelah dilakukan interogasi Kedua pelaku mengakui perbuatan mereka, meskipun mereka tidak saling kenal, mereka juga mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak empat kali.
Polres Kuansing melakukan langkah-langkah penyidikan seperti membuat laporan polisi, melengkapi mindik, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan dan memeriksa pelaku. Kedua pelaku kini ditahan di Polres Kuansing untuk proses pengusutan lebih lanjut, Perbuatan tersebut melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” tandasnya
Sumber: Humas Polres Kuansing