Caption: Korban Selamat Zakaria Simamora
Sungguh biadab perbuatan yang dilakukan Danru security PT Mekar Sari Alam Lestari (PT.MA) yang berada di kecamatan Kerumutan Pelalawan,Riau, dan tiga orang security PT.MAL tanpa dasar yang jelas, diduga melakukan kekerasan fisik dan penganiayaan, terhadap seorang warga atas nama ”Selamat Zakaria Simamora”.
Menurut kronologis kejadian dari Korban, “Selamat Zakaria Simamora” pada hari Senin tanggal 11 Juni 2024 yang lalu sekira pukul 15.25 Wib sedang duduk istirahat di kebun masyarakat, sebelumnya ia memancing di dekat perbatasan areal PT.MAL 2 di Dusun Lubuh Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten pelalawan.
Disaat itu ada juga seorang warga lain yang tidak dikenalnya sedang berdiri didekat korban, lalu tiba-tiba datang dua orang petugas security PT.MAL menghampiri warga tersebut, dan berkata, “OH JADI INI ULAH MU”, Namun warga tersebut cepat-cepat melarikan diri, dan saat itu hanya tinggal Korban “Selamat Zakaria Simamora”, yang kemudian korban di interogasi, saat itu salah seorang Petugas Security PT.MAL.
Korban langsung dicekik lehernya dengan sekuat-kuatnya, hingga korban sulit untuk bernafas.
Tidak berapa lama kemudian datang DANRU SECURITY ke lokasi, langsung menendang leher korban sekuat-kuatnya, mengakibatkan korban sesak bernafas dan kemudian menendang tangan korban hingga kesakitan.
Akibat peristiwa tersebut, korban sudah melaporkan tindakan kekerasan dan penganiayaan tersebut ke Polsek Kerumutan.
Kuasa Hukum Korban “Selamat Zakaria Simamora” menyampaikan kepada para awak media yang meliputnya, bahwasanya korban sudah di Visum Etrepertum di Puskesmas setempat.
Melalui Kuasa Hukumnya, Hendri Siregar,SH di Pangkalan Kerinci Selasa, 18 Juni 2024 kepada para awak media menyampaikan dan meminta kepada Kepolisian Sektor Kerumutan supaya para pelaku, segera ditangkap karena ini perbuatan pidana yang dapat dikenakan Pasal 170 KUHP.
Harapan kami, supaya meminta pihak Kepolisian Polsek Kerumutan segera menangkap para pelaku, karena bukti Visum Etrepertum sudah ada, kalau masalah saksi itu bisa disiasati Split perkaranya, karena memang pada saat kejadian hanya ada korban dan tiga orang Petugas Security PT.MAL.
Saya tidak mau ada alasan kurang saksi dan saya mohon atensi Bapak Kapolres Pelalawan” ungkap Hendri Siregar,SH.
Awak media ini juga konfirmasi dengan Kapolsek Kerumutan, Ipda Jerry Sinaga, dan Kanit Reskrim Polsek Kerumutan melalui wa, namun Kapolsek Kerumutan, maupun Kanit Reskrim Polsek Kerumutan tidak membalas wa awak media tersebut sampai berita ini di naikan.***
KIN/mitanews.co.id