Pekanbaru | Kompas 1 Net- Aliansi Masyarakat Adat Melayu Riau (AMA RIAU) menyampaikan pernyataan sikap terhadap langkah pemerintah yang akan memberikan peluang perpanjangan Izin HGU Koorporasi Sawit yang ada di Riau,29 Januari 2021
Pernyataan sikap tersebut dinyatakan oleh organisasi yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Adat Melayu Riau (AMA RIAU) setelah melakukan investigasinya terhadap beberapa wilayah di Riau.
Melalui Sekretaris AMA RIAU Rahmat Kurniawan, SE. menyampaikan ; Banyak Koorporasi Sawit yang di temukan dalam Investigasi AMA RIAU melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap kawasan hutan dan perampasan Tanah terhadap Masyarakat Adat Melayu Riau, Perusahaan Group PT. Astra Agro lestari, tbk. Masuk dalam temuan AMA RIAU yang melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut.
Di samping itu, Konflik Koorporasi Sawit dengan Masyarakat, Terutama Masyarakat Adat Melayu Riau banyak terjadi Konflik interes, di mana masyarakat adat Melayu Riau selalu menjadi korban dari sengketa tersebut, bahkan konflik masyarakat dengan perusahaan sawit di Kabupaten Rokan Hilir sampai hari ini masih menyisakan kepedihan mendalam dalam perjuangan Masyarakat yang selalu menemui jalan buntu, termasuk juga kejadian terakhir di Rokan Hulu, Kebanjiran sungai yang di penuhi sampah kayu, akibat dari penggundulan hutan di hulu sungai.
Berdasarkan dari kejadian tersebut, AMA RIAU mengambil sikap pernyataan tegas, Menolak Perpanjangan Izin HGU Koorporasi Sawit dan Pembabatan hutan yang ada di Riau.
Rilis AMA RIAU