Diduga Nekat Edarkan Sabu, Seorang Karyawan Swasta di Inhu Diringkus Polisi 

Inhu, Kompas 1 net – Inisial NS Alias Tompel (36) diringkus unit Reskrim Polsek Batang Cenaku Polres Inhu dirumahnya di Desa Petaling Jaya Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu. Senin 9 September 2024. Pukul 12.30 WIB.

Mengaku sebagai karyawan swasta, NS alias Tompel yang diringkus Polisi berdasarkan informasi dari masyarakat, saat digeledah, petugas berhasil menyita sebanyak 38 paket sabu sabu atau seberat kotor 11,44 gram.

Bacaan Lainnya

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, menjelaskan pengungkapan kasus tindak Pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Inhu.

Awalnya, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Edi Dalianto mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di Desa Petaling Jaya. Selanjutnya atas informasi tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Vicki Rizky dan Kanit Intel Ipda Saparizal Hasmi beserta Tim melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Benar saja, dari hasil penyelidikan Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang kemudian diketahui adalah inisial NS alias Tompel di rumahnya, saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Kepala Desa Herianto Sembiring, di dalam kamar ditemukan sabu dengan berat kotor 11,44 gram dan sejumlah barang bukti lainnya .

Selanjutnya Tim Polsek Batang Cenaku mengamankan pelaku beserta Barang Bukti dan dibawa ke Polsek Batang Cenaku guna pengusutan lebih lanjut. Kami terus menggali informasi dari tersangka tentang asal usul barang haram itu, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya”, Ujar Misran.

 

Jaya

Pos terkait