Foto : Ilustrasi
Pelalawan – Warga Desa Lubuk Keranji Timur Kabupaten Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan di hebohkan dengan kabar berita diduga oknum pengurus rumah ibadah melakukan pelecehan anak di bawah umur, kehebohan ini juga terlihat di group (Medsos) Jeritan Anak Negeri yang di fosting oleh Khosni Mubarak pada hari Rabu (09/11/2022).
Tak berselang beberapa waktu kemudian, awak media ini pun langsung menghubungi Khosnii Mubarak, warga Desa Angkasa dengan menjawab, benar korban di duga pelecehan tersebut masih keluarga saya dekat.
“Seorang anak gadis kecil berusia 10 tahun mengalami pelecehan seksual oleh seorang pengurus masjid di Desa Lubuk Keranji Timur Kecamatan Bandar Petalangan.”ucapnya
Korban berinisial F (10) Tahun, mengalami pelecehan di warung pelaku berinisial J alias S, usia kisaran (42) Tahun , sekitar jam 7 pagi pada hari Jumat 0 4 November 2022.
“Kronologi kejadian, berawal dari ketika korban hendak membeli di warung pelaku, tiba – tiba pelaku langsung menarik korban masuk kedalam warung dan melakukan pelecehan dengan cara mencium dan menghisap bagian dada korban di tempat warung tersebut.
Setelah kejadian tersebut, korban langsung berontak, dan akhirnya korban lari meninggalkan warung,” terang Khosni Mubarak yang sering di sapa Ikus.
“Setelah sampai rumah, korbanpun langsung menceritakan kejadian tersebut ke orang tua nya.
Mendengar kejadian tersebut orang tua korban bersama beberapa orang keluarga langsung mendatangi pelaku dan menanyakan kebenaran hal tersebut kepada pelaku.
“Awalnya pelaku sempat menyangkal, namun akhirnya pelaku mengakui semua perbuatan nya,hingga akhirnya orang tua korban bersama beberapa orang keluarga langsung membual laporan ke Polsek Bunut Resort Polres Pelalawan yang diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bunut pada hari Senin (07 November 2022) papar Ikus
Kapolsek Bunut melalui Kanit Reskrim Langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, namun sayang, sesampainya di rumah pelaku (Terlapor) ternyata pelaku sudah terlebih dahulu melarikan diri,” ucap Khosni Mubarak,S.Ip
Di lain sisi, Kepada Desa Lubuk Keranji Timu Ahmad Afandi,SE. Melalui selulernya 0852-6591-5xxx. kepada awak media ini Rabu (9/11) mengatakan, benar, telah terjadi pelecehan terhadap anak di bawah umur inisial F (10) Tahun yang di lakukan (Terlapor) berinisial J usia kisaran (42) Tahun.
“Sempat di lakukan mediasi (perdamaian) antara keluarga korban dan keluarga terlapor, namun tidak di temukan kata sepakat,” ujar Kades.
Di karenakan tidak di temukan kata sepakat (Perdamaian) pihak keluarga korban langsung membuat laporan resmi ke Polsek Bunut Resort Polres Pelalawan.
Pihak Polsek sudah terjun ke lokasi tempat kejadian, namun sangat di sayangkan, pelaku sudah kabur duluan. Surat pemanggilan yang di tujukan ke terlapor (Pelaku) sudah di sampaikan ke pihak keluarga terlapor,” terang Kades Ahmad Afandi,SE.
Kapolsek Bunut Resort Pelalawan melalui Kanit Reskrim Aiptu Gindo Christovel, S.H. melalui seluler nya 0812-6860-6xxx , membenarkan adanya peristiwa di Desa Lubuk Keranji Timur…
Bersambung…
Editor : K1N.