Diduga Jual Gas LPG 3 Kg Melebihi HET, Disperindag Dumai Diminta Tindak Pangkalan

DUMAI, Kompas 1 Net – Di tengah kondisi ekonomi sulit sekarang ini,ternyata masih saja ada orang mencari kesempatan untuk mencari keuntungan yang lebih banyak dalam melakukan transaksi penjualan Gas LPG 3 Kg khususnya untuk masyarakat miskin, Ada Agen pangkalan LPG menjual gas LPG 3 Kg  tidak sesuai dengan Harga eceran tertinggi (HET).

Seperti yang terjadi di jakolin kelurahan Bukit Datuk Dumai,di ketahui ada salah satu agen pangkalan resmi yaitu Pangkalan Gas LPG yang berada di bukit Datuk lama gg.Rahmat, menjual gas 3 kg tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang di jual dengan harga Rp.20 ribu,yang seharusnya sesuai ketetapan pemerintah ia harusnya menjual Rp.18 ribu per tabung gas LPG 3 Kg,malah dia berani menjual melebihi HET.

Bacaan Lainnya

Salah seorang warga masyarakat inisial (BC) kepada wartawan  mengungkapkan,” ada salah satu agen resmi bermerk pangkalan gas  LPG terdaftar di Disperindag yang berada di jakolin bukit Datuk lamak Kecamatan Dumai Selatan,ia menjual gas LPG melebihi HET,kami saja  lwarga setempat kadang kadang susah mencari tabung gas LPG,ironisnya kadang kadang kami lihat setiap ada mobil pengangkut tabung gas LPG 3 Kg datang meluncur untuk melangsir pesanan order tabung gas LPG 3 Kg ke pangkalan tersebut,begitu kami sampai hanya hitungan menit tak sampai satu hari gas LPG 3 Kg yang tadinya di turunkan dari mobil kok langsung habis!? ada apa gerangan penuh tanda tanya ??.

Lalu ketika kami mau membeli gas LPG 3 Kg,pemilik agen pangkalan langsung mengatakan,”gas LPG 3 Kg habis pak,lho itu kan ada,kok di bilang habis,kesal warga kepada pemilik pangkalan LPG.” Malah pemilik pangkalan menjawab,”yang ada di dalam itu sudah ada yang pesan,mereka sudah bayar duluan,nanti mereka jemput kesini,ucap pemilik pangkalan santai.”

Padahal kalau di cermati agen kPengkalan resmi itu seharusnya jual gas LPG 3 Kg harus menjual sesuai HET,kenapa dia berani jual di atas HET Rp.18 ribu,ini jelas melanggar aturan yang di tetapkan pemerintah,”terangnya lagi,

Selain itu, di ketahui ia menjual gas LPG 3 kg kepada orang jauh jauh di luar zona tempat tinggal mereka sambil  membawa tabung gas dalam jumlah banyak, saya rasa itu mungkin pedagang makanan atau kedai  pengecer,mereka berani beli dengan harga Rp.20 per tabung gas LPG 3 kg,yang nantinya apa bila tabung gas mulai langka mereka berani jual dengan harga tinggi.

Seharusnya ia menjual gas LPG 3 kg harus mengutamakan warga Tempatan dengan harga HET yang sudah di subsidi oleh pemerintah Rp.18 ribu/tabung.”terang warga.

Dalam masalah ini kita minta kepada pemerintah Dumai pmelalui Disperindag Kota Dumai,untuk dapat menertibkan dan pmenindak tegas terhadap agen nakal pangkalan LPG  resmi yang menjual gas LPG 3 kg melebihi HET,karena gas LPG 3 kg adalah di peruntukan untuk masyarakat miskin,yang terutama tabung gas LPG 3 kg harus di jual dan di prioritaskan kepada warga masyarakat Tempatan,dan ini kuat dugaan ada  oknum tertentu membeli gas LPG 3 kg dalam jumlah banyak dengan harga melebihi HET Rp.20 Ribu,bahkan di duga ada agen pangkalan menimbun gas LPG 3 kg yang nantinya di jual dengan harga di atas HET,”Ungkap warga kesal.”(Rilis )

 

Reporter : Tim media.

 

Editor Redaksi

Pos terkait