Rupat Selatan | Kompas 1 net com. Diduga dirikan menara atau Tower WiFi tanpa persetujuan dan kesepakatan dengan masyarakat sekitar, di Jalan Pelabuhan RT 01.RW 01 Kelurahan Batu Panjang Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis. Khawatirkan warga.
Kekhawatiran itu disampaikan oleh Indra,S. melalui tulisan beritanyanya sebagai awak media Kompast 1 Net com.Minggu 27/3/2022.
Saya selaku warga Rupat Selatan Kelurahan Batu Panjang Jalan Pelabuhan RT 01.RW 01 Kelurahan Batu Panjang Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, telah mempertanyakan apakah ada atau tidak izin dari masyarakat sekelilingnya terhadap pendirian menara tower WiFi tersebut.
Saya selaku wartawan dan sekaligus tetangga kantor WiFi dan bagunan tower yang letak nya diatas bagunan Ruko dekat dengan pemukiman yang berdiri dari kurang lebih dari 6 bulan. Juga telah menghubungi pihak RT bernama Iwan melalui ponselnya.untuk mempertanyakan siapa yang meberi izin bagunan tower yang ada di pemukiman kami.
RT menjawab kepada saya yang setau saya hanya dia membawa Surat izin Tempat tinggal Usaha ( SITU)dia yang saya tanda tangani.
Dan saya bertanya lagi kepada pak RT Iwan tetang bangunan tower yang dekat sama kami tidak ada dia minta ijin kepada tetangganya yang kurang lebih dari 40 meter.
Saya sampaikan juga kepada RT tersebut kalau kami sangat khawatir siapa yang akan bertanggung jawab kalau tumbang atau patah dan kemudian kami menjadi korban?Karena dengan kami selaku masarakat sekelilingnya tidak ada dibuat kesepakatan sebelum di berdirikannya.
Dan juga saya selaku tetangga dan Humas Forum Persatuan Wartawan Rupat telah menhubungi pemilik usaha WiFi yang bernama Adi. dikediamamnya di Dumai, melalu ponselnya dia tidak menjawab dan saya hubungin melaluin wa barulah dia membalasnya.
Menjawab pertanyaan saya terkait hal tersebut, dia menjawab saya memiliki izin Nasional dari Komimfo atas nama PT.Dumai Mandiri Net.,”jawabnya.
Tak hanya sampai disitu, saya pertanyakan masalah tower diatas Ruko dan sekalian kantornya yang ketinggian kurang lebih dari 40 meter yang meresahkan warga sekeliling nya dia tidak ada minta izin kepada warga tersebut malah dia bekata sudah minta izin kepada tetangganya. Malahan di berkata kepada saya kalau bapak tidak nyaman kepada usaha saya lapor aja kepada Polisi,’ jawabnya lagi,
Padahal kami sebagai tetangga merasa tidak pernah memberi atau menanda tangani izin. Untuk ini kami meminta kepada instansi terkait untuk menegur pemilik WiFi dan sekaligus untuk mempertanyakan ijin usaha dia di Kabupaten Bengkalis karena kami tetangganya sangat resah sekarang ini dengan ketinggian towernya tersebut.
Karena kami tinggal di pesisir pantai yang selama ini angin kencang dan curah hujan yang lebat.
Jadi kepada instansi terkait tolonglah periksa izin operasional perusahaan ini, karena hanya menimbulkan keresahan dan kekhawatiran kami, setidaknya dia harus membuat surat pernyataan bersedia bertanggung jawab kalau terjadi apa apa dan ujilah kelayakan menara tower tersebut terlebih dahulu, standar kekuatannya apakah sudah memenuhi syarat atau belum.
Sumber Indra S.
Editor Red.