MERANGIN, Kompas 1 net – Aroma busuk dugaan keterlibatan Kepala Desa Rantau Panjang, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, bernama Supni Aldi, dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kian menyengat.
Berdasarkan keterangan warga, sang Kades diduga memanfaatkan alat berat ekskavator milik desa untuk mengeruk emas di wilayah sungai yang berada di desanya sendiri.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, alat berat jenis Sumitomo yang semula diperuntukkan untuk kegiatan ketahanan pangan desa. justru kini diduga berubah fungsi menjadi mesin tambang emas ilegal. Aktivitas ini disebut terjadi di kawasan Sungai Mengkarang, Desa Rantau Panjang.
“Alat berat itu awalnya dipakai buat kegiatan ketahanan pangan, tapi sekarang malah digunakan untuk nambang emas. Semua orang di sini tahu siapa yang bermain,” ungkap salah seorang warga dengan nada geram.03/11/2025
Dugaan keterlibatan oknum kepala desa dalam aktivitas tambang ilegal ini membuat warga gerah. Mereka menilai tindakan tersebut telah mencoreng nama baik pemerintahan desa dan memperlihatkan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang.
“Kalau benar Kades ikut bermain, itu sudah keterlaluan. Dia seharusnya jadi contoh, bukan justru merusak lingkungan pakai alat desa,” ujar S (46), tokoh masyarakat setempat.
“Kami minta Polda Jambi segera turun tangan. Jangan biarkan oknum berkuasa memperkaya diri dengan merusak alam,” tambahnya tegas.
Tokoh masyarakat lainnya, A K (52), juga angkat bicara. Ia menyebut aktivitas PETI di wilayah Muara Siau kian marak karena lemahnya penegakan hukum.
“Larangan dari Bupati itu sudah jelas, tapi kalau aparat di bawah tidak tegas, ya mereka akan terus beraksi. Kami minta Kapolda Jambi perintahkan tim turun langsung ke lokasi. Tangkap siapa pun yang terlibat, termasuk kalau benar Kades-nya ikut main,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Merangin H.M. Syukur, SH, MH, telah mengeluarkan surat edaran tegas yang melarang seluruh kepala desa, BPD, dan perangkat desa terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal. Dalam surat tersebut ditegaskan, siapa pun yang terbukti melakukan atau memfasilitasi PETI akan diberikan sanksi berat dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Namun, kenyataannya di lapangan, masih banyak oknum kepala desa yang mengabaikan instruksi Bupati, bahkan diduga turut menjadi aktor utama di balik aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan menodai amanah rakyat.
Warga berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Jika benar alat berat yang digunakan untuk kegiatan ketahanan pangan desa kini disalahgunakan untuk tambang ilegal, maka pihak kepolisian harus segera mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.
“Kami sudah muak dengan tambang ilegal yang merusak sungai. Air jadi keruh, ikan hilang, dan sawah kami rusak. Kalau hukum benar ditegakkan, jangan cuma pekerjanya yang ditangkap, tapi juga otaknya,” tutup salah seorang warga dengan nada tegas.
Jon Putra, Kompas 1 net melaporkan

















