Bawa 15 Orang TKI dan Kayu Bakau Ilegal ke Malaysia, 4 Pelaku TPPO di Tangkap Polres Rohil

Rohil Kompas 1 Net –Polres Rokan Hilir bersama Petugas patroli laut Bea Cukai Pusat cegah keberangkatan 2 kapal pengangkut 15 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal menuju Malaysia di Perairan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir – Riau pada Sabtu 22 Juli 2023 Pukul 21.30 wib.

Dalam pengungkapan tersebut, dua Nakhoda / tekong Kapal berinisial S Bin Abdul Rahman (41) Tekong KM. Ilham Jaya, S Alias sukur (47) Tekong KM Berkat dan selanjutnya dua ABK berinisial Z Alias Izul (35),S Alias Ibur (42) serta Ribuan Kayu Bakau / Teki turut diamankan petugas .

Bacaan Lainnya

Penjelasan ini disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH mengatakan bahwa pengungkapan 2 kapal pengangkut 15 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dan ribuan Kayu bakau hasil joint investigation Bea Cukai Pusat bersama Satreskrim Polres Rokan Hilir Dilokasi Perairan Sinaboi Rokan Hilir. Kata AKP Juliandi SH,Rabu 26 Juli 2023.

Juliandi menambahkan, pengungkapan ini berawal saat kapal patroli Bea Cukai Pusat BC 10001 melakukan patroli di sekitar perairan Sinaboi Rokan Hilir menjumpai 2 kapal KM Ilham Jaya dan Kapal KM Berkat yang memuat kayu bakau/teki dan membawa 15 orang TKI Ilegal.

Dari pemeriksaan Dua Kapal tersebut didapati dalam dokumen Kapal KM. Ilham Jaya ditemukan dokumen SPB dari Bagan Siapi-api dengan tujuan Portklang, Malaysia. Crewlist beranggotakan delapan orang dan didapati keenam orang merupakan calon TKI Ilegal serta terdapat manifest dengan muatan 1800 batang Kayu Bakau.

Sementara dari hasil pemeriksaan Polres Rokan Hilir di Kapal KM Berkat mendapati muatan kapal kayu teki sejumlah 2000 batang dan 9 orang crew untuk menjadi TKI gelap ke Malaysia. Menindaklanjuti tangkapan tersebut, petugas patroli Bea Cukai Pusat bersama Satreskrim Polres Rokan Hilir membawa 2 kapal tersebut menuju Pelabuhan Dumai.

Dari informasi didapat, orang-orang TKI ini berasal dari berbagai daerah, seperti Rantau Prapat,Asahan, Aceh hingga Tulumg Agung Jawa Timur. Kebanyakan mereka berangkat untuk bekerja. Selanjutnya tim serahkan 15 (lima belas) Orang calon TKI Ilegal ke kantor Pos Pelayanan Pekerja Migaran Indonesia (BP2MI) di Kota Dumai .Pungkasnya.

 

Pos terkait